UNGKAPAN, MAKASSAR – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly meresmikan pembentukan desa/kelurahan se-Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sadar hukum.
Peresmian yang turut dihadiri Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak berlangsung di Claro Hotel Makassar, pada Jumat (14/06/2024).
Ada sebanyak 33 desa dan kelurahan yang diresmikan. Dari 33 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, 12 di antaranya adalah kelurahan dari Kota Makassar, yaitu Mangkura, Buloa, Bakung, Sudiang Raya, Bara-Baraya Timur, Tamamaung.
Kemudian juga Kapasa, Mandala, Manggala, Barrang Lompo, Maccini Sombala, dan Tamalanrea,
Selain meresmikan desa dan kelurahan, Yasonna Laoly juga memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto karena telah mengukuhkan kelurahan-kelurahan binaan di Kota Makassar sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
Yasonna Laoly berharap yang sudah terpilih dapat meningkatkan prestasi masyarakat sadar hukum melalui kepatuhan terhadap hukum di dalam kehidupan sehari-hari.
“Sedangkan bagi yang belum atau sementara menuju, saya mendorong agar terus memperbanyak kelompok dan kader sadar hukum di wilayahnya,” ujar Yasonna Laoly.
Katanya, peresmian 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah pencapaian besar, sinergi Kanwil dengan pemerintah daerah setempat.
Sebuah prestasi dan kerja keras pengembangan hingga terbentuknya desa sadar hukum, sinergitas ini berupaya membentuk komunitas sadar hukum.
“Saya Menkumham mengapresiasi komitmen kita semua, dukungan Pemda di dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kehidupan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Danny panggilan akrab Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan, 12 kelurahan yang dipilih diharapkan dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain yang ada di Makassar.
“Harapan kita dengan diresmikannya ini dapat memicu dan memacu lurah untuk mengajak masyarakat agar lebih sadar terhadap hukum,” kata Danny Pomanto.
Selain itu, sepuluh kecamatan di Makassar yang menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel yakni Kecamatan Ujung Pandang, Panakukang, Makassar, Manggala, Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Tallo, Kepulauan Sangkarrang, dan Mamajang.
Diketahui ada empat indikator penilaian Desa Kelurahan Sadar Hukum. Yakni, Akses Informasi Hukum, Dimensi Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan, serta Dimensi Demokrasi dan Regulasi. (**)