Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kelitbangan Dorong Inovasi Pemerintahan Daerah di Kota Makassar

Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kelitbangan Dorong Inovasi Pemerintahan Daerah di Kota Makassar

UNGKAPAN, MAKASSAR – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar menyelenggarakan Sosialisasi dan Diseminasi hasil-hasil Kelitbangan.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai inovator mulai dari tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), puskesmas, dan kepala sekolah dengan fokus utama dari acara ini menyebarkan informasi tentang inovasi daerah dan pentingnya pengembangan teknologi dan inovasi di bidang pemerintahan daerah.

Dalam konteks pemerintahan, inovasi daerah diartikan sebagai bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ini pula diatur di dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) yang memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan inovasi daerah.

Inovasi daerah juga diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Regulasi ini mengatur praktik inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan merupakan landasan hukum yang mendorong inovasi agar dapat diterapkan secara efektif.

“Tujuan dari inovasi daerah adalah menciptakan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik dan lebih efisien. Sedangkan sebagai upaya meningkatkan penerapan inovasi, strategi langkah-langkah perlu diperkuat untuk memotivasi dan memacu kreativitas pemerintah daerah,” jelas Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie dalam forum kegiatan yang berlangsung di Hotel Santika, Selasa (25/07/2023).

Bagi Andi Bukti, salah satu langkah awal yang dapat dilakukan adalah penilaian inovasi daerah melalui pengawasan secara periodik serta berkelanjutan. Penerapan inovasi sebagai indikator penilaian kinerja bisa menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Lebih lagi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri melakukan penilaian inovasi daerah setiap tahun yang menghasilkan indeks skor. Indeks skor ini kemudian menjadi tolok ukur suatu daerah apakah dapat dinyatakan sebagai daerah terinovatif dan layak menerima penghargaan pada Innovative Government Award (IGA).

“Kegiatan sosialisasi ini penting untuk melakukan evaluasi program pengembangan inovasi dan teknologi. Evaluasi ini bertujuan mengukur kematangan inovasi dari segi kuantitas dan kualitas atau sebelum secara resmi dilaporkan ke Kemendagri,” katanya.

Ditambahkannya, dari hasil pantauan terakhir pada akun IGA 2023 yang penginputannya akan berakhir pada tanggal 28 Juli 2023, masih terdapat berbagai bukti pendukung yang belum terinput dari inovasi yang terdapat pada dashboard, yang tentunya akan mempengaruhi tingkat indeks inovasi Kota Makassar.

“Pusat pemerintah juga telah mengakui pentingnya inovasi sebagai salah satu metode dan alat ukur keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik. Penggunaan inovasi sebagai indikator penilaian kinerja telah diakui sebagai cara yang efektif untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” imbuhnya. (**)

Exit mobile version