UNGKAPAN, MAKASSAR – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, kembali dilakukan di kawasan Jalan Andi Djemma, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Rabu (30/10/2024).
Tidak main-main, penertiban PKL di hari kedua ini dipimpin langsung oleh Kepala Kelurahan Banta-bantaeng Ady Mulyadi Jacub, dibantu personel Satpol PP Makassar.
Personel gabungan menyisir dan menindak tegas PKL yang berjualan menggunakan trotoar yang dinilai mengganggu hak para pejalan kaki hingga menyebabkan kemacetan di jalan tersebut.
Kepala Kecamatan Rappocini, Muh Aminuddin menyampaikan, dengan adanya penertiban dan bantuan Satpol PP Makassar, diharapkan fungsi trotoar untuk pejalan kaki dapat kembali berjalan dengan baik. Kemacetan atau gangguan arus lalu lintas di Jalan Andi Djemma juga dapat terurai.
“Setelah mendapatkan laporan kemarin, bersama Lurah Banta-Bantaeng dan dibantu Satpol PP Makassar, kami kembali mengarahkan BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini melakukan penertiban di Jalan Andi Djemma. Kami berharap dengan ini fungsi trotoar untuk pejalan kaki dapat kembali dan mengurangi kemacetan,” jelas Aminuddin.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi pejalan kaki serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. (**)