Pemasangan CCTV Tempat Usaha Demi Mencegah Kebocoran Pajak

UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Sebagai upaya dalam mencegah terjadinya kebocoran pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar memasang Closed Circuit Television (CCTV) di tempat usaha. Dengan pemasangan CCTV ini diharapkan juga dapat lebih mempermudah melakukan pemantauan terhadap wajib pajak.

“Dengan hadirnya CCTV kami dapat lebih mudah memantau dan memastikan tidak terjadinya kebocoran pajak,” tegas Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Hariman pada Jumat (01/07).

Berdasarkan data yang ada kata Hariman, ada sebanyak 1.200 wajib pajak resto di Makassar. Pihaknya juga menyebar tim uji petik memantau pengunjung yang datang berbelanja.

Saat ini sudah ada 31 tim uji petik Bapenda Makassar aktif turun melakukan pengawasan ke sejumlah rumah makan dan resto. Hasilnya pun tidak percuma, PAD Makassar mengalami kenaikan.

“Di omzet laporan perhari di cocokan dengan jumlah data termasuk uji petik. Jika ada yang dicurigai, kami pasang orang di situ,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Paggara mengatakan, pemasangan CCTV sebagai upaya dalam meningkatkan PAD Makassar dari sektor retribusi pajak.

Tidak itu saja, pemasangan CCTV untuk memantau protokol kesehatan. Mengigat program Makassar Recover masih terus dijalankan.

“Kami bersepakat untuk memasang kan CCTV. Yang pertama untuk melihat jumlah pengunjung yang datang, apakah sesuai dengan pajak yang mereka bayarkan dan kemudian setelah pandemi ini, tetap menegakkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak,” sambungnya.

Disebutkan lagi, ada empat tempat usaha jenis resto saat ini yang dilakukan pemasangan CCTV sebagai tahap awal. Mulai dari warung pallubasa hingga rumah makan mie kering.

“Tempat-tempat restoran dan rumah makan di Makassar merupakan salah satu langkah awal yang pernah digaungkan oleh Wali Kota Makassar dengan mengantisipasi kebocoran PAD utamanya di restoran,” tutupnya. (*/Dir)

Exit mobile version