UNGKAPAN, MAKASSAR – Pengendara sepeda motor berkapasitas 250 – 500 cc sudah tak perlu lagi galau untuk membuat Surat Izin Mengemudi C1 (SIM C1). Di Kota Makassar, layanan penerbitan SIM C1 kini ini telah hadir.
Bagi pemilik atau pengguna sepeda motor gede yang ingin berkendara tapi belum mengantongi dokumen legitimasi, bisa langsung saja mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar.
Pelayanan pembuatan SIM golongan C1 yang baru diresmikan Polrestabes Makassar yang dilakukan langsung oleh Kombes Pol Arya Perdana, turut dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, pada Kamis (21/05/2026).
Dalam kesempatan itu juga, Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin mendapat kesempatan meninjau langsung proses penerbitan SIM C1, dari proses input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga sistem simulasi ujian teori.
Tak hanya meninjau, Appi juga berkesempatan mencoba lintasan praktek berkendara menggunakan motor berkapasitas besar. Ia mengikuti simulasi manuver dan rintangan yang disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor cc besar.
Appi mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor berkapasitas besar memiliki keterampilan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraannya.
Appi ini menilai kemampuan handling motor besar berbeda dengan motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan dan kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.
“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujarnya.
Ia juga mengajak komunitas motor di Kota Makassar menjadi contoh tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.
“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” pungkasnya.
Lebih jauh, Pemerintah Kota Makassar, kata dia, akan mendorong seluruh ASN dan keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.
“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” imbuh Appi.
Dia menegaskan pentingnya edukasi keselamatan berkendara diperkuat agar risiko kecelakaan di jalan dapat ditekan sejak dini.
Sementara itu, Arya Perdana menjelaskan SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar dan kini resmi hadir di Makassar. SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon telah memiliki SIM C terlebih dahulu.
“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” tambahnya.
Dia menguraikan penerapan SIM C1 dilakukan bertahap menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.
Arya menekankan pengendara motor dengan cc besar membutuhkan keterampilan berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus.
“Tujuanya, demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” tukasnya. (*)












