UNGKAPAN, MAKASSAR – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis, melakukan evaluasi serapan anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan percepatan pencairan gaji termasuk TPP ASN di Pemerintah Kota Makassar.
Evaluasi yang dilakukan di awal menjabat sebagai Pjs wali kota adalah upaya untuk optimalisasi pelayanan publik. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Makassar di Gedung Balai Kota Makassar Rabu, (25/09/2024).
Dalam pertemuan itu, Andi Arwin menyampaikan pentingnya pengelolaan keuangan daerah khususnya terkait serapan anggaran. Dirinya juga berkomitmen untuk mengoptimalkan serapan anggaran dalam kurun waktu dua bulan masa jabatannya.
“Saya ingin selama dua bulan ini, serapan anggaran bisa maksimal, karena keberhasilan perangkat daerah salah satunya dinilai dari tingginya serapan anggaran yang mencerminkan banyaknya program yang dijalankan untuk kepentingan masyarakat,” sebutnya.
Menurutnya, APBD merupakan instrumen penting yang digunakan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, jika APBD tidak terserap dengan baik, hal itu menandakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat belum optimal.
Untuk itu, Arwin menegaskan pekan depan dirinya berencana melakukan evaluasi terhadap seluruh OPD. Evaluasi ini akan meliputi presentasi tentang persentase serapan anggaran yang telah dicapai hingga akhit triwulan ketiga.
“Saya ingin melihat, di akhir triwulan ketiga, jika serapan anggaran di bawah 50 persen, saya akan menanyakan kendalanya. Karena tidak masuk akal jika sudah memasuki triwulan ketiga tapi serapan masih di bawah 50 persen. Minimal harus mencapai 65-70 persen,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Arwin menekankan kepala OPD harus aktif mengidentifikasi hambatan yang menyebabkan lambatnya serapan anggaran.
“Saya berharap, melalui evaluasi dan percepatan ini, program-program yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik di sisa tahun anggaran 2024,” jelasnya.
Selain serapan anggaran, Arwin juga membahas masalah gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan pentingnya percepatan pembayaran TPP agar kinerja ASN dapat lebih optimal.
“Saya ingin agar gaji dan TPP ASN dibayarkan tepat waktu. Setiap tanggal satu, meskipun hari libur, TPP harus sudah diterima pada tanggal lima, sebelumnya itu dibayarkan tanggal lima belas,” ujarnya.
Menurut Arwin, percepatan ini diperlukan untuk memacu kinerja aparatur, meningkatkan inovasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar.
Ia juga mengingatkan bahwa kualitas kinerja ASN tidak dapat diharapkan optimal jika hak mereka, termasuk gaji dan TPP, tidak diberikan dengan cepat dan tepat.
“Jangan harap ada kinerja yang baik jika hak-hak mereka tidak terpenuhi tepat waktu,” tambahnya. (**)