UNGKAPAN, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha, pada Selasa (19/11/2024).
Bimtek ini diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) yang ada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan Bimtek ini dilakukan agar para pelaku usaha, utamanya UMKM yang ada di kota ini semakin ‘naik kelas’ dengan memperhatikan perizinan usahanya.
Maka dari itu, pihaknya melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha untuk bisa mendapatkan legalitas usaha. Selain itu kegiatan ini juga diharapkan bisa meningkatkan branding produk UMKM, karena branding menjadi bagian penting dalam usaha meningkatkan pendapatan.
“Bimtek ini kami laksanakan dengan dihadiri langsung oleh para pelaku usaha UMKM yang menjadi binaan Kota Makassar, agar mereka izin usahanya jelas dan bisa meningkatkan omzet melalui branding yang lebih baik,” ungkapnya Selasa (19/11/2024).
Pemateri dalam kegiatan ini dari kepala Dinas Koperasi yang memberikan wadah kepada pelaku usaha UMKM dalam branding usahanya untuk berkembang melalui inkubator.
Pemateri kedua dari DPMPTSP untuk membantu dalam legalitas usaha para pelaku UMKM. Kegiatan ini diadakan di Hotel Aston Makassar.