UNGKAPAN, MAKASSAR – Seluruh proses perizinan di Kota Makassar kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi mandiri DPMPTSP Kota Makassar, Solata’BOSS yang dapat diakses melalui laman solataboss.dpmptsp.makassarkota.go.id.
Melalui aplikasi ini, penyelenggaraan izin mulai dari pendaftaran, verifikasi sampai dengan penerbitan izin bisa dilakukan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan ke depan aplikasi ini akan terus dikembangkan agar semakin memudahkan pengguna layanan perizinan.
Selain itu, yang paling penting adalah mengintensifkan koordinasi antar OPD terkait yang mengurus teknis perizinan.
“Aplikasi perizinan Solata’BOSS telah hadir untuk memberikan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan mudah diakses. Proses perizinan yang efisien dan tidak ribet, sistem perizinan ini dinilai inovatif, karena mampu memastikan kebutuhan seputar perizinan terpenuhi dengan maksimal,” paparnya, Rabu (6/11/2024).
Aplikasi Perizinan ini juga dapat menjawab isu permasalahan yang ada di masyarakat terkait kualitas layanan perizinan di mana kemudahan dan transparansi sangat diperlukan dalam hal meningkatkan kualitas layanan publik.
Sistem tracking dokumen perizinan juga menjadi salah satu keluhan masyarakat dimana mereka tidak dapat mengetahui atau mengakses status perizinan yang dimohonkan.
“Aplikasi ini sangat mendukung dalam proses penyusunan program menjadi sangat vital artinya baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal,” urainya.