UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Tercatat ada 23 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang siap maju di pemilihan legislatif (Pileg) Kota Makassar teridentifikasi ganda dalam proses verifikasi administrasi (Vermin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, sejauh ini sudah ada 23 bacaleg ganda ditemukan. Karena itu, dokumen persyaratan masih terus dilakukan oleh KPU.
“Sejauh ini sudah ada 23 bacaleg ganda yang kami temukan,” ungkap Gunawan dalam keterangannya, Rabu (24/05/2023).
Lebih jauh Gunawan membeberkan bahwa total 23 bacaleg ganda terdiri dari 10 ganda internal serta 13 kasus ganda secara eksternal.
Ganda internal yang dimaksudkan Gunawan yaitu terjadi dalam satu partai, namun namanya terdaftar di dua dapil atau dua lembaga perwakilan. Misalkan satu orang bacaleg di partai A, diajukan di Kota Makassar di Dapil 1, tetapi diajukan juga namanya di kabupaten/kota yang berbeda.
“Sedangkan ganda eksternal adalah ganda di partai yang berbeda. Misalkan satu orang bacaleg di Partai A diajukan di kota Makassar di Dapil 1 tapi juga diajukan oleh Partai B di tingkat provinsi, dan lainnya,” jelasnya.