Peduli Hak Penyandang Disabilitas, Danny Ingin Hadirkan Kantor Penerjemah Bahasa Isyarat

UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Pemenuhan hak masyarakat dengan kebutuhan khusus agar setara mengakses layanan di berbagai bidang seperti kesehatan dan komunikasi jadi fokus perhatian dari Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Danny panggilan akrab Wali Kota Makassar menginginkan hak orang-orang dengan kebutuhan khusus dapat benar-benar diakomodasi baik. Khususnya bagi yang tunarungu.

Agar program bisa tercapai secara maksimal, orang nomor satu di Kota Makassar itu menginstruksikan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar menyediakan layanan penerjemah bahasa isyarat.

Penyampaian itu ditegaskan saat berjumpa pengurus Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Sulawesi Selatan di kediamannya, Jalan Amirullah Makassar, Kamis (22/09).

“Kami sudah tetapkan RSU Daya menjadi rumah sakit yang memiliki interpreter (penerjemah) bahasa isyarat di Kota Makassar,” tegas Danny Pomanto.

Danny menilai pasien tunarungu sangat rentan mengalami kendala komunikasi dua arah ketika mengakses dan menerima layanan kesehatan tanpa bantuan penerjemah bahasa isyarat.

Lagipula hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan adalah milik semua orang, termasuk masyarakat tunarungu.

Dia pun berniat menjadikan Makassar menjadi pusat bahasa isyarat di Indonesia. Program pelatihan bahasa isyarat yang sudah ada akan dikembangkan.

“Kita sudah punya anggaran untuk training bahasa isyarat, kita mau kembangkan menjadi pusat bahasa isyarat di Indonesia,” akunya.

Selain itu, dia mengaku akan menyusun regulasi agar ruang pelayanan publik yang berada di Makassar agar memfasilitasi secara khusus masyarakat tunarungu dengan penyediaan penerjemah bahasa isyarat.

Sedangkan, untuk ruang publik yang di luar otorisasi Pemkot Makassar, baik milik negara maupun swasta, akan diimbau untuk memfasilitasi ketersediaan penerjemah bahasa isyarat untuk masyarakat tunarungu.

“Kita akan buat Perwali standarisasi bahasa isyarat di semua fasilitas milik Pemerintah Kota Makassar. Begitu juga seperti bandara, pelabuhan, lembaga penyiaran televisi, maupun kantor-kantor swasta yang ada di Makassar kita akan imbau untuk sediakan (penerjemah bahasa isyarat),” jelasnya.

Kebijakan ini menegaskan komitmennya untuk mewujudkan visi Makassar Kota yang Nyaman Untuk Semua.

Baca juga:  Pekan Panutan PBB Bagikan Cara Bayar Pajak Secara Daring

“Makassar kota yang nyaman untuk semua. Itu sifatnya inklusif, termasuk untuk masyarakat tunarungu. Tugas  kami menjadi fasilitator dan penyediaan fasilitas,” ucapnya.

Pemerintah kota, sambung Danny sudah memiliki rencana aksi daerah untuk pecahkan persoalan ini. Di dalamnya memfokuskan pada setiap persoalan yang dihadapi kelompok masyarakat.

“Kita sudah punya RAD terkait persoalan ini. Masyarakat tunarungu persoalan yang dihadapi beda solusinya juga tersendiri, tunadaksa juga solusinya beda sendiri. Saya butuh bantuan teman-teman Gertakin untuk membantu merumuskan untuk bahan penyusunan regulasi dan standarisasinya,” ungkapnya.