APBD Perubahan Makassar 2026 Dibahas, Fraksi DPRD Soroti Serapan Anggaran dan Kondisi Taman Kota

APBD Perubahan Makassar 2026 Dibahas, Fraksi DPRD Soroti Serapan Anggaran dan Kondisi Taman Kota

UNGKAPAN, MAKASSAR  — Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 mulai mendapat sorotan DPRD. Selain mencermati perubahan struktur pendapatan dan belanja daerah, sejumlah fraksi meminta pemerintah kota memastikan anggaran yang disiapkan benar-benar berdampak terhadap pelayanan dan kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memaparkan Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Makassar di Ruang Sipakatau, Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (25/9/2026).

Dalam pemaparannya, Munafri menegaskan perubahan APBD tidak sekadar berkaitan dengan penyesuaian angka anggaran. Menurutnya, setiap program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD Perubahan harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Pada rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp4,56 triliun lebih. Angka itu turun sekitar Rp128 miliar atau 2,75 persen dibandingkan target pendapatan dalam APBD Pokok 2026 yang mencapai Rp4,69 triliun lebih.

“Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp128 miliar lebih atau 2,75 persen, dibandingkan target pendapatan pada APBD Pokok 2026 sebesar Rp4,69 triliun lebih,” jelas Munafri.

Di sisi lain, belanja daerah justru diproyeksikan meningkat menjadi Rp5,26 triliun lebih. Jumlah tersebut naik sekitar Rp90 miliar atau 1,76 persen dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp5,17 triliun lebih. Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, rancangan perubahan APBD mencatat defisit sekitar Rp699,85 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan kemudian berlanjut melalui penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Makassar. Fraksi NasDem menjadi salah satu yang menyoroti persoalan penyerapan anggaran di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Juru Bicara Fraksi NasDem, Ari Ashari Ilham, meminta pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap OPD yang dinilai lambat dalam merealisasikan anggaran. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dibenahi agar tidak kembali terjadi dalam pelaksanaan anggaran berikutnya.

Baca juga:  Di Safari Ramadan, Appi Ajak Warga Makassar Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

“Kami meminta untuk segera mengevaluasi OPD yang lambat menyerap anggaran agar kesalahan berulang tidak terjadi lagi. Makassar tidak dibangun dengan angka di atas kertas, melainkan dengan kerja nyata yang dirasakan setiap warga,” ujarnya.

Fraksi NasDem juga menilai perubahan APBD 2026 harus menjadi momentum untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah. Fraksi tersebut menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus.

Sementara itu, Fraksi MULIA memberikan perhatian pada sejumlah prioritas pembangunan yang disampaikan pemerintah kota. Juru Bicara Fraksi MULIA, Muchlis A. Misbah, menyampaikan apresiasi atas penyampaian nota keuangan sekaligus mendukung sejumlah arah kebijakan pemerintah, antara lain peningkatan daya saing ekonomi, kualitas sumber daya manusia, pelayanan kesehatan, infrastruktur, serta lingkungan hidup.

Namun, Fraksi MULIA meminta program tersebut tidak berhenti pada perencanaan dan penganggaran, tetapi dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kondisi taman dan tanaman di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.

Muchlis bahkan mengusulkan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) khusus yang menangani pengelolaan dan pemeliharaan taman kota. Usulan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi MULIA terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 pada Sabtu (26/9/2026).

“Saya lihat akhir tahun ini taman-taman di Kota Makassar begitu kering, terabaikan. Bila perlu bentuklah UPTD khusus mengelola taman-taman ini,” tegasnya.

Sorotan fraksi tersebut menunjukkan bahwa pembahasan perubahan APBD tidak hanya berkutat pada besaran pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga menyentuh efektivitas pelaksanaan program di lapangan.

Catatan mengenai serapan anggaran, kualitas pelayanan publik hingga pemeliharaan ruang terbuka dan taman kota selanjutnya menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Makassar Tahun Anggaran 2026.

Baca juga:  Ekonomi Masyarakat Bertumbuh di Lorong Wisata

Pemerintah kota dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan pembahasan sesuai tahapan dan mekanisme pembentukan peraturan daerah yang berlaku.(*)