Pemkot Makassar Siapkan Solusi untuk UMKM di Area CFD Boulevard

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima aspirasi emak-emak di Kantor Balai Kota Makassar

UNGKAPAN, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan langkah strategis sebagai solusi terbaik untuk mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di area Car Free Day (CFD) Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa telah mendapat solusi terbaik untuk memberikan ruang bagi pedagang UMKM agar tetap dapat menjalankan aktivitasnya di kawasan CFD Boulevard.

“Pada intinya, kami mencari solusi untuk memberikan ruang kepada pedagang UMKM. Kita tidak boleh merugikan pedagang dan tidak boleh mengganggu aktivitas olahraga,” ujar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima aspirasi emak-emak di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat kemarin.

Munafri menuturkan bahwa Pemkot Makassar tidak ingin merugikan masyarakat yang menggantungkan hidup dari berdagang di kawasan tersebut. Menurutnya, UMKM memiliki peran vital sebagai penggerak ekonomi daerah. Oleh sebab itu, ia mengupayakan agar kawasan Boulevard tetap dapat digunakan oleh pedagang UMKM, asalkan tidak mengganggu ruang aktivitas olahraga. Ia menyebut lokasi di Boulevard cukup luas dan bisa dimanfaatkan secara bijak.

“Untuk lokasi, kami siapkan yang steril di Boulevard. Kan luas di sana (sisi kiri atau kanan), bisa dibicarakan dan disiapkan baik-baik tanpa mengganggu aktivitas yang lain,” tambah Ketua Golkar Makassar itu.

Salah satu emak-emak yang menemui langsung Wali Kota mengapresiasi respons cepat Munafri dalam menyikapi persoalan pedagang UMKM di sekitar CFD Boulevard. “Alhamdulillah respon Pak Wali Kota (Appi) sangat bagus. Beliau mempersilakan kami membuka lapak di sana, solusi berjualan bisa berhadapan di (sebelah kanan) sisi jalan. Kalau pedagang melebihi kapasitas, maka dimintakan solusi Pak Camat tambahkan lokasi di situ,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa kehadirannya bersama rekan-rekan pedagang untuk menyampaikan aspirasi agar sistem tempat berjualan dikembalikan seperti awal, yakni di sepanjang kiri-kanan jalan Boulevard. Namun, belum ada kepastian soal hal tersebut. “Maunya kami pedagang dikembalikan seperti semula. Ada yang di pinggir jalan area kiri-kanan, tanpa melewati garis batas tengah median jalan,” katanya.

Baca juga:  Seni Pertunjukan Tradisional Makassar Jadi Sorotan Mata Peserta Apeksi XVII

Meski demikian, setelah mendengarkan penjelasan dari Wali Kota, ia mengaku bisa menerima jika pedagang diarahkan berjualan hanya di satu sisi jalan. Namun, mereka menolak sistem ganjil-genap. “Kami pedagang tetap mau berjualan di satu sisi jalan, itu tidak apa-apa. Kalau jualan berhadapan satu sama lain di area jalan yang disiapkan (sisi kanan). Tapi jangan di-rolling (sistem ganjil-genap). Kami tidak mengganggu olahraga di sebelah jalan,” tegasnya.

Sebelumnya, Camat Panakkukang, Ari Fadli, menyampaikan bahwa Pemkot Makassar mengambil kebijakan baru dalam menata CFD Boulevard. “Adapun solusi dengan membagi zona khusus untuk pedagang dan warga yang beraktivitas untuk berolahraga,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah Wali Kota Munafri melakukan inspeksi mendadak dan menemukan bahwa kawasan CFD Boulevard lebih banyak digunakan sebagai pasar dibandingkan ruang publik untuk olahraga. Warga di sepanjang Jalan Boulevard, termasuk dari Perumahan Asoka, Tulip, Nusa Indah, dan Kompleks IDI, juga menyatakan bahwa CFD telah beralih fungsi.

“Karena itu, Pak Wali meminta kebijakan baru agar CFD tidak mengesampingkan UMKM, tetapi juga tetap mempertahankan fungsinya sebagai ruang publik untuk olahraga,” jelas Ari Fadli.

Dalam kebijakan baru itu, Jalan Boulevard dibagi menjadi dua zona. Zona selatan digunakan untuk UMKM agar para pedagang tetap bisa berjualan, sementara zona utara dikosongkan agar masyarakat bisa berolahraga, senam, dan bersantai bersama keluarga. “Kebijakan ini sudah berjalan selama dua minggu pasca diumumkan oleh Pak Wali,” tambahnya.

Menurut Ari Fadli, respons masyarakat cukup beragam sejak kebijakan ini disosialisasikan. Mayoritas dukungan datang dari pengguna CFD Boulevard yang memanfaatkan area untuk olahraga, serta warga sekitar Jalan Boulevard. Namun, ada juga penolakan yang muncul. “Penolakan justru datang dari pedagang yang bukan warga Panakkukang, bahkan bukan warga Kota Makassar,” ungkapnya.

Baca juga:  Longwis Kecamatan Bontoala Optimis Mampu Tingkatkan Ekonomi Warga Lorong

Untuk mengurangi kepadatan dan memastikan semua pedagang mendapat kesempatan, pihak kecamatan bersama pengelola CFD dan Bhabinkamtibmas menerapkan sistem ganjil-genap. Para pedagang diberi nomor antrean, di mana pedagang dengan nomor ganjil berjualan di minggu pertama setiap bulan, dan pedagang dengan nomor genap berjualan di minggu kedua. Pemerintah juga menyiapkan daftar tunggu bagi pedagang yang tidak kebagian jadwal.

“Jika ada pedagang yang berhalangan hadir, mereka wajib melapor, sehingga tempatnya bisa diisi oleh pedagang lain,” jelas Ari Fadli.