Tak Ada Pemeriksaan Tim Independen, Datu Iman Buka-bukaan Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kadis PUPR-Perkim

Datu Iman Sebut Bastian Lubis Tak Paham Aturan

UNGKAPAN.ID, TANJUNG SELOR – Datu Iman Suramenggala, mulai buka-bukaan terkait pemberhentiannya sebagai kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara. Pemeriksaan tim independen, yang berbuntut sanksi disiplin berat, ternyata tak pernah dilakukan.

Kepada tim Ungkapan.id, Datu Iman mengaku tidak pernah dipanggil tim independen. Justru tim ini yang datang ke kantor PU bersama Kepala biro hukum, dan staf dari BPKAD dan staf biro hukum. Namun tak ada unsur pemeriksaan atau BAP. Hanya berupa diskusi biasa yang justru menjadi dasar pencopotannya.

“Ini diskusi dengan antara saya waktu jabat Kadis PU dengan tim independen yang katanya menjadi dasar aku dicopot dari jabatan Kadis. Biar publik tau bahwa yang menjadi dasar tim independen itu mengada-ada karena aku tidak pernah di periksa,” tegasnya.

Dia menjelaskan posisinya kala itu hanya membela Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.

“Sebagai staf aku membela pak gubernur karena kondisi sekarang mendorong pak gub ke masalah besar, aku tetap loyal ke beliau,” tegasnya.

Padahal, kata dia, untuk menghukum pegawai tim yang dibentuk itu terdiri dari sekprov sebagai ketua Bapperjakat. Inspektorat, BKD ditambah bila perlu asisten.

“Yang jelas tim itu pangkatnya lebih tinggi dari yang diperiksa. Bukan tim independen tapi isinya ada pejabat struktural,” tambahnya.

Baca juga:  Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah Disebut Perlu Dibuatkan Regulasi