Sri Mulyani Sebut Pajak Tumbuh 41,93 Persen, Catat Rp1.634,36 Triliun

UNGKAPAN.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat pertumbuhan pajak per 14 Desember 2022 bertumbuh cukup besar hingga 41,93 persen. Angka sebesar itu tercatat jika dibandingkan dengan pencapaian tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengakui penerimaan pajak per 14 Desember 2022 tumbuh melesat 41,93 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) menjadi Rp 1.634,36 triliun per 14 Desember 2022.

Kenaikan yang sangat tinggi tersebut disebabkan baiknya pemulihan ekonomi domestik, peningkatan harga komoditas, dan implementasi reformasi perpajakan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Penerimaan pajak ini akan menjadi modal kami untuk menjaga agar APBN menjadi semakin sehat sehingga bisa melindungi ekonomi, menjaga masyarakat, dan mendukung pembangunan Indonesia,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers “APBN KITA Desember 2022” secara daring di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (20/12).

Dengan realisasi tersebut, penerimaan pajak per 14 Desember 2022 telah mencapai 110,06 persen dari target Rp 1.485 triliun.

Ia membeberkan realisasi penerimaan pajak terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas Rp 900 triliun atau 120,2 persen dari target, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp 629,8 triliun atau 98,6 persen dari target.

Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 29,2 triliun atau 90,4 persen dari target, serta ada pula PPh migas sebesar Rp 75,4 triliun atau mencapai 116,6 persen dari target.

Meski pertumbuhannya sangat signifikan, Menkeu mengingatkan kenaikan tahunan penerimaan pajak tersebut cenderung menurun dibanding bulan-bulan sebelumnya, khususnya mulai November 2022 yang tumbuh di bawah 50 persen (yoy).

“Kenaikan ini tidak akan mungkin terus-menerus tinggi, jadi kami harus mengalibrasi target penerimaan pajak di tahun 2023 yang cukup moderat,” ungkapnya.

Berkat penerimaan pajak yang tumbuh signifikan, Sri Mulyani menyampaikan pendapatan negara berhasil meningkat 36,9 persen (yoy) menjadi Rp 2.479,9 triliun pada 14 Desember 2022, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.927,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 551,1 triliun.

Baca juga:  Kapal Perang Asing Berada di Perairan Makassar

Selain penerimaan pajak, penerimaan perpajakan terdiri pula dari kepabeanan dan cukai yang realisasinya sebesar Rp 293,1 triliun.