Soal Wacana Kenaikan Biaya Haji, Ini Komentar Menko PMK

UNGKAPAN.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menegaskan rencana pemerintah menyesuaikan biaya haji, agar keberlangsungan penyelenggaraan haji bisa terjamin.

Usulan dari Kementerian Agama (Kemenag), biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,89 juta per jamaah. Dari jumlah tersebut, beban jamaah atau biaya perjalanan ibadah haji (bipih) diusulkan Rp 69 jutaan atau 70 persen dari BPIH. Kemudian, nilai subsidinya Rp 29,7 juta atau 30 persen dari BPIH.

Muhadjir mengatakan, besaran biaya yang muncul tersebut masih sebatas usulan. Pemerintah masih akan membahasnya bersama DPR.

”Selama ini memang dana haji (yang dibayar jamaah, Red) di bawah dari biaya yang seharusnya,” ujar Muhadjir setelah mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta kemarin (25/01).

Jamaah kemudian mendapatkan subsidi yang diambil dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun, menurut Muhadjir, dana yang dikelola BPKH dari calon jamaah haji yang masih antre tersebut belum maksimal.

Di tempat terpisah, Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap dalam pembahasan biaya haji antara pemerintah dan parlemen bisa ditemukan besaran yang lebih rasional.

”(Ongkos) yang bisa dipahami oleh para jamaah yang akan berhaji,” katanya di Jakarta kemarin.

Selain itu, imbuh Ma’ruf, ongkos yang ditetapkan nanti tetap harus bisa menjaga keberlanjutan subsidi biaya haji yang dikelola BPKH. Dia tidak ingin dengan nominal subsidi yang begitu besar, mengancam keberlanjutan pengelolaan dana haji di BPKH.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Dok.JawaPos.com)

Mantan ketua umum MUI tersebut menuturkan, subsidi biaya haji yang dikucurkan pada 2022 terlalu besar. Proporsinya mencapai 59 persen. Proporsi subsidi yang begitu besar menyedot hasil pengelolaan atau nilai manfaat dana haji di BPKH.

Exit mobile version