SULSEL  

PLN Janji Berikan Kompensasi Pengurangan Pembayaran Listrik untuk Pelanggan

PLN Janji Berikan Kompensasi Pengurangan Pembayaran Listrik untuk Pelanggan

UNGKAPAN, MAKASSAR – PT PLN (Persero) di Sulawesi Selatan mengumumkan rencana akan pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik bergilir. Pemadaman ini yang telah berlangsung antara 1 hingga 5 jam dengan waktu yang bervariasi di setiap wilayah sejak bulan September.

Senior Manager PLN UID Sulselrabar Darmadi menyampaikan, pada prinsipnya, pelanggan yang terdampak akan mendapatkan pengurangan pembayaran berdasarkan dengan Peraturan Menteri SDM nomor 18 tahun 2019 terkait pengurangan energi.

Walau begitu, Darmadi belum dapat memberikan kepastian mengenai kapan kebijakan ini akan dimulai atau berapa nilai atau persentase pengurangan tagihan pelanggan.

“Pelanggan yang terdampak akan diberikan kompensasi pengurangan pembayaran sesuai ketentuan dari Permen SDM Nomor 18 Tahun 2019,” beber Darmadi saat menjadi pembicara bertema hilirisasi dan investasi ekonomi Sulsel, Senin (20/11/2023).

Lebih jauh dia menjelaskan, pemadaman listrik bergilir dari PLN disebabkan oleh dampak fenomena El Nino yang mengakibatkan kekeringan, menurunkan debit air di berbagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dan berdampak pada pasokan listrik.

Salah satu contohnya adalah PLTA Bakaru di Pinrang yang sebelumnya mampu menyuplai listrik sebesar 126 MW, namun saat ini hanya mampu menghasilkan sekitar 42 MW atau mengalami penurunan sekitar 60 persen. Begitu pula dengan PLTA Bili-bili Gowa yang saat ini tidak beroperasi karena kekurangan debit air.

Tidak hanya PLTA, fenomena El Nino juga mempengaruhi pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Kabupaten Jeneponto dan Sidrap. Beberapa hari pasokan listrik yang disediakan hampir mencapai 0.

Sementara itu, General Manager PLN UID Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin mengatakan, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Peraturan Menteri ESDM. Untuk pelanggan prabayar, kompensasi akan diberikan melalui token yang dibeli.

“Sedangkan pelanggan pascabayar akan mendapatkan potongan pembayaran pada bulan berikutnya,” ujarnya.

PLN mencatat Daya Mampu Pasok (DMP) kondisi normal sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) mencapai 2.300 megawatt (MW), dengan kontribusi dari PLTA sekitar 850 MW dan PLTB sebesar 140 MW, total sekitar 990 MW (42 persen).

Musim kemarau yang berkepanjangan telah memberikan dampak pada keterbatasan PLTA yang menyediakan sekitar 33 persen dari total pasokan listrik di sistem Sulbagsel.

Exit mobile version