UNGKAPAN, MAKASSAR – Inspeksi keselamatan angkutan penumpang atau “ramp check” dijadwalkan mulai dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar pada masa mudik lebaran H-4 jelang Idul Fitri 2024.
Uji kelaikan jalan kendaraan meliputi pemeriksaan fisik, kelengkapan administrasi angkutan antar kota dan antar provinsi (AKAP) berlangsung di dua terminal yaitu, Terminal Regional Daya dan Terminal Mallengkeri.
Penjabat Fungsional Penguji Kendaraan Dishub Makassar Azis Sila menyampaikan, seluruh kendaraan angkutan penumpang baik yang masuk ke Kota Makassar maupun pemberangkatan, wajib dilakukan inspeksi keselamatan. Ini dilakukan guna memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar sudah dalam keadaan prima dan laik.
“Tidak hanya sebatas pemeriksaan kendaraan saja, para sopir turut diperiksa kondisi kesehatannya. Kami ingin memastikan kendaraan maupun pengemudinya telah siap memberikan kenyamanan hingga jaminan keselamatan kepada masyarakat pengguna jas transportasi umum,” jelas Azis Sila pada Senin, (01/04/2024).
Dalam pelaksanaan uji kelaikan jalan kendaraan, Dishub Makassar bekerja sama Polrestabes Makassar untuk melakukan pemeriksaan administrasi kelengkapan surat kendaraan dan penindakan sesuai peraturan undang-undang. Adapun dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar bertugas untuk memeriksa kondisi kesehatan pengemudi kendaraan.
“Jika dalam pelaksanaan kami temukan ada yang tidak laik, maka secara tegas akan ditindaki oleh kepolisian sesuai kewenangan dan kami melaporkan ke Kantor BPTD Wilayah XIX Sulselbar. Sudah jauh hari kami memberikan sosialisasi dan pra Uji KIR dengan meminta setiap perusahaan otobus memaksimalkan kondisi kelaikan kendaraan mereka,” tegasnya. (*)