Cegah Kecurangan Penerimaan Anggota, Polri Bentuk Posko Monitoring yang Terpantau Secara Realtime

Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Polri, Irjen Dedi Prasetyo terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital secara realtime dengan CAT (computer assisted test)

UNGKAPAN.ID, JAKARTA – Sebagai bentuk penguatan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis atau Betah pada penerimaan anggota Polri, Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.

“Pertama kali Polri membentuk posko monitoring center CAT akademik dan psikologi,” ungkap Irjen Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/05/2023).

Mantan Kadiv Humas Polri ini membeberkan, pelaksanaan tes dilakukan secara realtime dengan CAT (computer assisted test) yang diawasi oleh pengawas internal antara lain Itwasum, Divpropam Polri, Direktorat Siber Bareskrim, Inteltek Baintelkam Polri.

Tidak hanya pihak internal, pelaksanaan tes penerimaan dengan menggunakan CAT ini juga diawasi eksternal yaitu BSSN, ahli IT dari Universitas Gunadarma dan LSM Pesdam (peningkatan sumber daya manusia).

“Memberdayakan teknologi komunikasi yang telah dimiliki dan menyebar di 34 Satuan Wilayah, termasuk Papua dan Papua Barat,” sebutnya.

Dengan menggunakan CAT yang bisa dipantau secara realtime kata Dedi, hasilnya bisa langsung diketahui oleh peserta seleksi dan mengantisipasi adanya kerjasama antar peserta seleksi maupun pihak lain yang akan membantu peserta. Karena soal yang tampil di layar PC masing-masing peserta seleksi berbeda.

Kemudian, ketika terjadi permasalahan dalam proses seleksi, seketika dapat diselesaikan karena adanya keputusan langsung dari pengampu kebijakan.

Melalui posko monitoring center ini, terdapat interaksi secara langsung antara panitia pusat dengan seluruh panitia wilayah dan sebagai mitigasi cepat atas permasalahan- permasalahan.

“Seperti kendala login ke server, ganguan perangkat komputer, ganguan jaringan listrik/internet,” pungkasnya.

Baca juga:  Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah Disebut Perlu Dibuatkan Regulasi