Tim BPKSDM Bali Tinjau Progres Rekomendasi Policy Brief PKN di Diskominfo Makassar

Tim BPKSDM Bali Tinjau Progres Rekomendasi Policy Brief PKN di Diskominfo Makassar

UNGKAPAN, MAKASSAR – Tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar pada Senin, (23/09/2024). Ini untuk memulai perkembangan rekomendasi Policy Brief hasil Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2023 .

Kunjungan ini diterima langsung oleh Plt Kepala Diskominfo Makassar, Ismawaty Nur. Sementara tim evaluasi BPKSDM Bali terdiri dari Ida Bagus Kade Subhiksu, I Ketut Adhi Saskarayasa, Ni Komang Puspini, I Gusti Ayu Ratna Sumbawati, dan Gusti Ayu Putu Candra Dewi.

Dalam penjelasannya, Ida Bagus Kade Subhiksu menyampaikan sedang berkumpul policy brief yang fokus pada tema “Digital Tourism dalam Menunjang Industri Kreatif”.

Ia menekankan pentingnya meninjau manfaat serta dampak dari rekomendasi yang disampaikan oleh peserta PKN sebelumnya.

“Peserta PKN tahun lalu melakukan kunjungan lokus di sini dan mereka mengajukan rekomendasi policy brief untuk Kota Makassar. Hal ini yang ingin kami tinjau manfaat dan dampaknya hingga saat ini,” ujar Ida Bagus.

Ia juga mengatakan, untuk Diskominfo Makassar, tim BPKSDM Bali melakukan wawancara mendalam terkait pemanfaatan pola pembayaran non-tunai (QRIS) untuk efisiensi transaksi serta mengenai keamanan dan keselamatan digital. Poin kedua tersebut merupakan bagian dari rekomendasi policy brief yang diuraikan.

Menanganggapi hal ini, Ismawaty Nur menjelaskan bahwa Pemkot Makassar terus berupaya meningkatkan efisiensi dan perlindungan digital.

“Kami sepakat mengenai penerapan QRIS, terutama karena di Makassar terdapat ribuan UMKM, namun penerapannya memang belum maksimal. Untuk keamanan digital, itu sudah menjadi fokus utama kami dengan berbagai perlindungan berlapis, terutama kami memiliki server sendiri,” jelasnya.

Selain Kominfo Makassar, tim BPKSDM Bali juga melakukan evaluasi rekomendasi policy brief di Dinas Pariwisata serta Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar. (**)

Baca juga:  Pelayanan Perizinan Lambat di Kantor Kelurahan Borong Dikeluhkan Warga