Wujudkan Keharmonisan Hidup Bersama Lewat Perda

Wujudkan Keharmonisan Hidup Bersama Lewat Perda

UNGKAPAN, MAKASSAR – Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Ketertiban Masyarakat, dilaksanakan oleh Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid.

Pelaksanaan sosialisasi payung hukum dalam bentuk Perda untuk Tahun Anggaran 2024 Angkatan VIII berlangsung di Hotel MaxOne Makassar, Selasa (30/04/2024).

Hadir sebagai narasumber Plt Kasatpol PP Makassar Ikhsan dan Pejabat fungsional Sekretariat DPRD Makassar, Aisah.

Dalam sambutannya, Abdul Wahid menyampaikan, demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang aman dan tentram, dibutuhkan sebuah kerjasama antar semua pihak.

“Tentunya, semua demi kepentingan menciptakan suasana sejuk serta harmonis dalam menciptakan ketentraman dan perlindungan bagi masyatakat dalam kehidupan sehari-hari,” sebut Abdul Wahid.

Di tempat yang sama, Plt Kasatpol PP Makassar Ikhsan mengatakan, pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan harus diawali dengan menciptakan kondisi yang tentram.

“tidak bisa kita melakukan aktivitas ekonomi ataupun pembangunan dan lainnya kalau tidak ada situasi aman dan nyaman dirasakan bagi seluruh warga,” katanya.

Ikhsan menyebut, saat ini telah dibentuk 153 Linmas yang dikoordinir langsung oleh Satpol PP Makassar. Semuanya diakomodir di masing-masing kecamatan untuk pengawalan dan partisipasi di masyarakat.

“Tugas mereka juga sekaligus melakukan pembinaan serta menerapkan sanksi terhadap pelanggaran ketertiban umum yang terjadi ditengah masyarakat,” jelasnya.

Adapun dari narasumber Aisah menuturkan, tertib di tempat umum juga masuk dalam aturan kawasan tanpa rokok, dan banyak lagi yang berkaitan tentang bagaimana menjaga ketentraman masyarakat.

“Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan di sini, kalau situasi dan kondisi kita aman, tertib dan tentram maka kesadaran lah dari diri masing-masing orangnya,” ucapnya.

Karenanya itu, untuk menjadi warga negara yang taat aturan, diperlukan kesadaran dari masing-masing individu agar menciptakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat bisa berjalan dengan baik. (**)

Baca juga:  Konter Jadi Ajang Unjuk Gigi UMKM Lorong Wisata Se-Kelurahan Layang