KP2KP Unaaha Dampingi UMKM Tuntaskan Coretax dan SPT Tahunan

KP2KP Unaaha Dampingi UMKM Tuntaskan Coretax dan SPT Tahunan

UNGKAPAN – Sebanyak 15 wajib pajak yang didominasi oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) antusias memanfaatkan layanan Pojok Pajak yang digelar Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha. Kegiatan jemput bola ini berlangsung di Kantor Kelurahan Wawotobi, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (16/09/2026).

Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta mendapatkan layanan pendampingan intensif, mulai dari aktivasi akun Coretax DJP hingga asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Berdasarkan catatan petugas, tingkat penyelesaian layanan atau completion rate dalam kegiatan ini mencapai 100 persen.

Pelaksanaan layanan langsung ini turut dihadiri oleh Kepala Kelurahan Wawotobi, Samsia, serta Pelaksana KP2KP Unaaha, Andre Yohanes Sitanggang. Kehadiran petugas pajak di tengah permukiman warga ini disambut baik para pelaku usaha yang selama ini kerap terkendala jarak untuk mengurus administrasi perpajakan ke kantor pelayanan.

Selain membantu pelaporan digital, Pojok Pajak juga menjadi wadah edukasi bagi para pelaku UMKM terkait pengelolaan administrasi keuangan sederhana. Pasalnya, salah satu kendala klasik yang sering dikeluhkan para pengusaha kecil adalah pencatatan transaksi usaha, penghitungan laba rugi, hingga cara menentukan besaran pajak yang akurat.

Pelaksana KP2KP Unaaha, Andre Yohanes Sitanggang, menjelaskan bahwa pembukuan yang tertib merupakan fondasi penting bagi UMKM sebelum memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Banyak pelaku UMKM sudah memahami pentingnya memenuhi kewajiban pajak, tetapi masih menghadapi kendala dalam mencatat transaksi usaha dan menghitung laba rugi. Melalui Pojok Pajak, kami membantu wajib pajak memahami pencatatan sederhana agar dapat mengetahui kondisi usahanya,” ujar Andre.

Pendekatan proaktif yang dilakukan KP2KP Unaaha mendapat apresiasi penuh dari aparat pemerintah setempat. Kepala Kelurahan Wawotobi, Samsia, menilai kehadiran Pojok Pajak sangat membantu warga, khususnya para pelaku usaha lokal, untuk mendapatkan kepastian hukum dan kemudahan administrasi.

Baca juga:  POP MART Hadirkan Pameran MEGA SPACE MOLLY: Hello Moon di Jakarta

“Kehadiran Pojok Pajak di Kelurahan Wawotobi membantu masyarakat memperoleh layanan perpajakan secara lebih dekat. Selain menyelesaikan administrasi, warga juga mendapatkan penjelasan langsung mengenai cara memenuhi kewajiban perpajakannya,” pungkas Samsia.

Melalui kegiatan jemput bola ini, KP2KP Unaaha berharap tingkat kepatuhan pajak sektor UMKM di wilayah Kabupaten Konawe, khususnya Wawotobi, dapat terus meningkat seiring dengan kemudahan akses dan edukasi keuangan yang berkelanjutan.