UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menerima pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) dari enam partai politik. Enam partai politik tersebut adalah PKS, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PPP, PAN, dan PSI.
Berkas yang diajukan keenam partai politik ini diterima karena memenuhi persyaratan pengajuan bacaleg. Termasuk persyaratan unggahan dokumen yang telah mencapai 100 persen progressnya di aplikasi silon KPU Makassar.
“Dokumen fisik yang menjadi syarat juga lengkap dibawa saat pengajuan bacaleg,” jelas Anggota KPU Kota Makassar Gunawan Mashar,” Sabtu (13/05/2023).
Anggota KPU Kota Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan juga mengatakan bahwa masih menunggu tiga partai politik yang telah konfirmasi akan datang hari ini, yaitu PBB, Partai Ummat, dan PKB.
Selain itu, ada lima partai juga telah melakukan konfirmasi untuk datang ke KPU, besok hari, Minggu 14 Mei yang juga merupakan hari terakhir pengajuan bacaleg.
“Selain itu masih ada empat partai politik belum konfirmasi kehadirannya. Walau begitu, KPU akan tetap menunggu sampai hari terakhir pengajuan bacaleg,” tambahnya.