Wali Kota-Wakil Walikota Makassar Kumpulkan Lurah dan Camat

UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Seluruh lurah dan camat memadati Ruang Sipakatau Kantor Balaikota Makassar di Jalan Ahmad Yani, Selasa (11/01/2022). Kehadiran mereka dalam rangka mengikuti rapat koordinasi lingkup Pemerintah Kota Makassar 2022.

Rakor yang di pimpin langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar itu membahas bagaimana peningkatan kerja para pejabat serta lingkup pekerjaan yang menjadi tupoksinya di wilayah kerja masing-masing.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di hadapan lurah dan pejabatnya menekankan perlunya menerapkan 7 poin untuk meningkatkan pelayanan serta pengembangan diri seorang pejabat.

“Kita akan kembalikan dan tingkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah. Semua pejabat baik lurah dan camat harus bisa mengetuk pintu rumah warga untuk mengetahui harapan serta permasalahan di wilayahnya,” harapnya.

Walikota dua periode itu mengatakan ada 7 poin yang perlu di lakukan saat ini dan yang utama adalah kedisiplinan.

“Lurah dan camat harus bisa laksanakan tujuh poin di antaranya  kedisiplinan, vaksinasi, serta ketuk hati masyarakat. Disiplin itu perlu biar menjadi contoh. Vaksinasi sendiri kita kejar target lansia yang layak vaksin dan ketuk hati masyarakat ini akan kita isi dengan kegiatan beragam seperti senam,kerja bakti,pengajian dan hal lainnya sebagai upaya pendekatan,” jelas Danny.

Rakor yang juga turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Makassar dan para asisten ini di harapkan menjadi langkah bagi lurah camat bekerja maksimal.

Tak hanya kedisiplinan, persoalan kebersihan yang kerap menjadi persoalan warga menjadi sorotan. Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi meminta lurah camat konsentrasi untuk dua hal tersebut.

“Kalau pejabatnya saja tidak disiplin bagaimana staffnya. Perlunya memberi contoh karena kita ini pengayom masyarakat. Sampah juga tolong di perhatikan. Ini menyangkut kebersihan kota. Efektifkan lebih optimal lagi satgas dan kendaraan sampahnya,” terang Fatma.

Baca juga:  Kendaraan Angkutan Barang Diwajibkan Uji KIR