UNGKAPAN, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Dewi Chomistriana melakukan peninjauan ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari, yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga, Senin (13/2025).
Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah konkret mempercepat perluasan layanan sanitasi sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan air baku di Kota Makassar.
IPAL Losari merupakan proyek strategis nasional yang dibangun sejak 2019 melalui skema Metropolitan Sanitation Management Investment Project (MSMIP) dan telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Februari 2024. Fasilitas ini dirancang dengan kapasitas 16 ribu meter kubik per hari dan jaringan perpipaan sepanjang 96 kilometer, yang ditargetkan dapat melayani hingga 41 ribu kepala keluarga (KK).
Namun, sejauh ini, layanan baru menjangkau 489 sambungan rumah dari total target 14 ribu sambungan tahap awal.
Wali Kota Munafri menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus memperluas jangkauan layanan IPAL ke seluruh wilayah kota.
“Saat ini baru mencakup lima dari 15 kecamatan. Dengan sinergi antara pusat dan daerah, kami yakin layanan ini akan menjangkau lebih banyak warga,” ujarnya.
Munafri juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan IPAL, termasuk dalam aspek pembiayaan dan kewenangan operasional antara PDAM dan pemerintah kota.
“Kepastian hukum sangat dibutuhkan agar pengelolaan berjalan optimal, tidak tersendat pada aspek administratif maupun anggaran,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang sudah terjalin antara PDAM dan Pemkot Makassar.
“IPAL ini bukan sekadar infrastruktur, tapi juga wujud kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Karena itu, percepatan sambungan rumah menjadi kunci agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penetapan tarif layanan serta skema pembiayaan operasional yang adil, mengingat biaya pengelolaan IPAL diperkirakan mencapai Rp3 miliar per tahun.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, menyatakan kesiapan lembaganya menjalankan peran sebagai operator IPAL Losari. Namun, ia menegaskan bahwa operasional saat ini masih belum memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kami telah mengalokasikan sekitar Rp9 miliar dalam tiga tahun terakhir. Tapi kami masih menunggu regulasi resmi sebagai landasan operasional yang sah,” ujar Hamzah.
Kunjungan ini juga dihadiri sejumlah pejabat Pemkot Makassar, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum Zuhelsi Zubir, yang turut meninjau langsung kesiapan infrastruktur dan jaringan IPAL di lapangan.(*)