Upaya Memahamkan Masyarakat Terkait PBG, DPMPTSP Makassar Gelar Bimbingan Teknis

UNGKAPAN, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Mekanisme Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pada Rabu (13/11/24).

Mekanisme pelaksanaan PBG tersebut melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dalam kegiatan perizinan berusaha dan non berusaha.

Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan tujuan Bimtek ini untuk memberikan pemahaman dan arahan kepada masyarakat terkait PBG yang termasuk sistem perizinan baru yang masuk di Makassar sebagai pengganti IMB.

“Bimbingan ini agar pemahaman para pelaku usaha yang ada di Makassar bisa semakin meningkat, utamanya terkait penyelenggaraan perizinan dasar dan juga perizinan berusaha yang berbasis resiko,” paparnya pada Rabu (13/11/24).

Helmy juga berharap upaya tersebut menjadi bagian supaya bisa memahamkan lebih dalam lagi kepada para pelaku usaha terkait perubahan-perubahan regulasi dalam penyelenggaraan perizinan.

Sementara itu Bimtek ini dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Makassar yang dilaksanakan di Karebosi Premier Hotel dengan jumlah peserta 100 orang yang terdiri dari pelaku usaha dan perwakilan kecamatan se-kota Makassar.

Baca juga:  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya