Tok! Perda Perlindungan Guru Disahkan DPRD Makassar

UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menggelar rapat paripurna persetujuan pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Makassar tentang perlindungan guru tahun masa sidang 2021/2022.

Rapat yang berlangsung di Gedung Parlemen Makassar dihadiri langsung Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi, mewakili Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Senin (01/08). Rapat ini dimulai dengan mendengar pendapat dari fraksi-fraksi.

Usai mendengar pendapat dari fraksi-fraksi dan pengesahan Ranperda perlindungan guru jadi produk Perda Makassar, Fatmawati menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPRD Makassar yang telah melalui proses cukup panjang menjadikan Ranperda sebagai Perda.

“Perlindungan guru menjadi perhatian bersama untuk memberikan rasa aman bagi guru dalam menjalankan profesinya,” ucapnya.

Menurutnya, dengan ditetapkannya Perda Perlindungan Guru dapat menjadikan guru lebih tenang dalam menjalankan tugasnya mencerdaskan anak bangsa

“Diakui telah banyak peraturan dari pusat namun setiap daerah memiliki karakter lokalnya masing-masing sehingga
Perda ini dipandang perlu untuk ditetapkan,” imbuhnya.

Setelah proses dengar pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan, akhirnya Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo bersama Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi melakukan penandatanganan Ranperda menjadi Perda tentang Perlindungan Guru. (*/And)

Exit mobile version