Tindak Lanjuti Laporan Warga, Camat Rappocini Turunkan Satpol PP Tertibkan PKL

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Camat Rappocini Turunkan Satpol PP Tertibkan PKL

UNGKAPAN, MAKASSAR – Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang ramai di kawasan Jalan Andi Djemma, Kelurahan Banta-bantaeng di Kecamatan Rappocini, mulai ditertibkan. Itu dilakukan setelah riuhnya keluhan masyarakat masuk.

Kepala Kecamatan Rappocini, Muh Aminuddin mengatakan, penertiban PKL yang dilakukan sebagai upaya dalam memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Apalagi keberadaan PKL belakangan ini banyak dikeluhkan.

Olehnya itu, dalam upaya penertiban aktivitas PKL, BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini pun diturunkan untuk melakukan penertiban trotoar agar kembali dapat digunakan oleh pejalan kaki dan memperlancar arus lalu lintas.

“Menindaklanjuti laporan dari warga, kami segera mengarahkan BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini untuk melakukan penertiban di Jalan Andi Djema agar trotoar bisa kembali digunakan oleh pejalan kaki dan lalu lintas menjadi lancar,” kata Aminuddin.

Aminuddin juga telah meminta agar penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis oleh personel Satpol PP Makassar guna menghindari potensi konflik dan menciptakan suasana yang kondusif.

“Penertiban tetap dilakukan secara persuasif oleh personel BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini dalam penertiban. Itu dilakukan agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan,” ucapnya. (**)

Baca juga:  Resep Coto Makassar Menjadi Potensi UMKM Longwis Kelurahan Layang