UNGKAPAN, MAKASSAR – Meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana perpajakan serta kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah terus fokus dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra).
Dalam upaya mewujudkan itu, Kanwil DJP Sulselbartra menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel). Sinergitas itu pun dibahas dalam pertemuan antara Kepala Kanwil DJP Sulselbartra YFR Hermiyana dengan Kepala Kejati Sulsel Agus Salim yang berlangsung di Kantor Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Selasa, (12/08/2025).
Dalam pertemuan itu, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana menyebut sinergi dengan aparat penegak hukum punya peran strategis dalam menjaga kepatuhan wajib pajak dan memastikan penerimaan negara dapat optimal demi mendukung pembangunan daerah.
“Kementerian Keuangan melalui DJP terus membangun kemitraan dengan Kejaksaan Tinggi untuk memperkuat kepastian hukum di bidang perpajakan. Kepastian hukum yang tegas namun adil akan menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha, yang pada akhirnya mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan,” ujar Hermiyana.
Ia menambahkan, keberlanjutan pertumbuhan ekonomi tidak hanya ditopang oleh kebijakan fiskal yang tepat, tetapi juga oleh kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pengelolaan keuangan negara.
“Dengan dukungan Kejaksaan, kami optimistis potensi ekonomi Sulawesi Selatan yang besar mulai dari sektor pertanian, perikanan, industri, hingga pariwisata dapat berkembang lebih cepat. Kolaborasi ini memastikan bahwa setiap potensi tersebut terlindungi dari praktik yang merugikan negara,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menyatakan kesiapan Kejati Sultra untuk mendukung langkah-langkah Direktorat Jenderal Pajak dalam memberantas pelanggaran di bidang perpajakan.
“Kami siap memberikan dukungan penuh, baik melalui penegakan hukum maupun pendampingan, agar setiap pelanggaran perpajakan dapat ditindak secara profesional dan sesuai aturan. Penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera dan kepastian hukum kepada wajib pajak yang akan menciptkan iklim usaha yang positif,” ujar Agus Salim.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor antara Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Ke depan, kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi daerah yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.