UNGKAPAN, TAKALAR – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng Muhammad Reza Fahmi melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar.
Dalam kunjungan tersebut, Muhammad Reza Fahmi didampingi oleh Kepala KP2KP Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Muhammad Ahsan Thamrin di kantor kejaksaan, Senin (21/10/2025).
Kunjungan yang dilakukan bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkenalkan aplikasi Coretax, sistem terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan mulai digunakan dalam pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi mulai tahun depan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam mendukung tercapainya target penerimaan pajak secara optimal.
“Kami datang untuk menjalin silaturahmi dan sekaligus memberitahukan bahwa mulai tahun depan seluruh pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi sudah menggunakan aplikasi Coretax. Untuk itu, kami sangat berharap seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Takalar dapat melakukan aktivasi akun Coretax sebelum akhir tahun ini,” ujar Muhammad Reza Fahmi.
Kajari Takalar, Muhammad Ahsan Thamrin, menyambut baik kunjungan dan inisiatif dari KPP Pratama Bantaeng.
Ia menyatakan dukungannya terhadap upaya DJP dalam mendorong digitalisasi pelaporan pajak dan menyampaikan akan segera menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan aktivasi akun Coretax sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Saya sangat mengapresiasi kunjungan ini. Koordinasi seperti ini sangat penting untuk menjaga komunikasi lintas instansi. Kami siap mendukung implementasi aplikasi Coretax di lingkungan Kejaksaan Negeri Takalar,” ujar Muhammad Ahsan Thamrin.
Sementara itu, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin menekankan pentingnya sinergi antara DJP dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membangun kepatuhan pajak secara menyeluruh.
“Kerja sama dengan kejaksaan merupakan bagian penting dari strategi penguatan kepatuhan. Dengan adanya komunikasi yang baik seperti ini, kita bisa menciptakan sinergi yang saling menguatkan antara penegakan hukum dan administrasi perpajakan,” ujarnya.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan hubungan baik dan kerja sama antara KPP Pratama Bantaeng dan Kejaksaan Negeri Takalar semakin erat. Kolaborasi ini diyakini akan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, dan akuntabel.