UNGKAPAN, MAKASSAR – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi tempat inspeksi pimpinan yang dilaksanakan Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono.
Kehadiran Rudi Margono disambut hangat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim beserta jajaran, Selasa (20/05/2025).
Dalam pertemuan itu, Kajati Sulsel Agus Salim berkesempatan untuk menyampaikan capaian kinerja dengan 23 Kejari dan 9 Cabjari yang berada di bawah Kejaksaan Sulsel.
Dari laporan capaian kinerja, Agus Salim menyebut dalam situasi yang kondusif. Serapan anggaran Kejati Sulsel di 2024 mencapai 97,5 persen dan hingga April 2025 serapan anggaran sudah di angka 30 persen.
Pada pengawalan Pilkada 2024, Kejati Sulsel bersama penyelenggara dan Forkopimda Sulsel berhasil membuat pelaksanaan teraman kedua di Indonesia dari awalnya masuk 5 besar daerah paling rawan.
Lewat pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN), 10 gugatan terhadap KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK) berhasil dimenangkan.
Selanjutnya dalam pelaksanaan Restorative Justice, di mana Kejati Sulsel jadi salah satu satuan kerja pelaksana mandiri. Tahun 2024, sudah ada 138 perkara yang disetujui lewat keadilan restoratif dan 7 ditolak. Hingga bulan Mei tahun 2025, ada 67 perkara yang disetujui lewat RJ dan 1 ditolak.
“Kami sampaikan juga inovasi di Kejati Sulsel, pertama Satgas Percepatan Investasi di Sulawesi Selatan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Kedua Tim Terpadu Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf, khususnya rumah ibadah,” kata Agus Salim.
Kepada Jamwas Kejaksaaan Agung, Kajati Sulsel berharap arahan kepala seluruh jajaran. Terutama penguatan pengawasan intern untuk memastikan agar kinerja dapat tercapai.
“Mohon arahan Bapak Jamwas kepada kami, apa saja yang perlu ditindaklanjuti. Sehingga kami bisa bekerja secara efektif dan efisien sesuai rencana yang telah ditetapkan,” kata Agus Salim.
Jamwas Kejaksaan RI Rudi Margono, dalam pengarahannya mengajak seluruh pegawai Kejati Sulsel, baik jaksa dan tata usaha untuk membangun kepedulian terhadap institusi.
“Jadilah insan Adhyaksa yang totalitas, dengan selalu bertanya apa yang sudah saya berikan kepada Kejaksaan. Bangun sistem meritokrasi dan budaya kerja yang disiplin dan berintegritas dimulai dari diri pribadi,” kata Rudi Margono.
Rudi Margono menjelaskan paradigma Bidang Pengawasan yang saat ini tidak hanya bertugas sebagai assesment, review dan penjamin mutu di setiap tugas dan fungsi.
“Saat ini sesuai aturan, ada 8 fungsi bidang pengawasna yang di Kejati ada Asisten Pengawasan sebagai perpanjangan tangan Jamwas. Delapan fungsi itu antara lain, konsultan, cataliyst, controlling, akselerator, quality assurance, penindakan projusticia, kepatuhan, quasi yudisial dan penegak disiplin,” tutup Rudi Margono.