UNGKAPAN, MAKASSAR – Seorang pemuda inisial MTR (25) diamankan Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala lantaran kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis ballo.
MTR diamankan saat melintas menggunakan sepeda motornya di Jalan Nipa-nipa, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (20/12/2025).
Dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan yang dipimpin langsung oleh Panit Opsnal Ipda Andi Fahruddin serta didampingi Ipda Mannang, menemukan 50 liter miras ballo.
Puluhan liter minuman beralkohol tradisional khas Sulsel yang dibawa oleh MTR dari Moncongloe, Kabupaten Maros, menuju Kota Makassar dibungkus dalam karung.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan mengatakan, operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan atau Ops KRYD terus dimasifkan di wilayah hukum Polsek Manggala, lebih lagi jelang Natal dan Tahun.
“Ini wujud komitmen dari kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Ops KRYD juga dilaksanakan menyikapi keluhan masyarakat terkait suara petasan yang kerap dijadikan alat tawuran sehingga menjadi atensi serius kami,” tegas Kompol Semuel.
Menurut Kompol Semuel, dampak dari miras menjadi salah satu pemicu tindak kriminal dan konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan warga.
Polsek Manggala juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.
“Kami tentunya berharap melalui Ops KRYD perayaan Nataru dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” sebutnya.






