RDP Komisi D DPRD Makassar Membahas Penempatan P3K Guru dan Kesiapan PPDB

RDP Komisi D DPRD Makassar Membahas Penempatan P3K Guru dan Kesiapan PPDB

UNGKAPAN, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan membahas penempatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru dan kesiapan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah dasar dan menengah pertama (SD-SMP).

Rapat yang dilaksanakan melalui Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar dengan mengundang pihak dari Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar berlangsung di Ruang Rapat Komisi Gedung DPRD Makassar, Rabu (22/05/2024).

Dalam RDP tersebut, perwakilan dari Disdik Makassar memaparkan sejumlah langkah strategi yang telah diambil untuk memperlancar pelaksanaan PPDB, mulai dari sistem pendaftaran online hingga seleksi seleksi yang diterapkan.

Selain itu, penempatan guru P3K juga dibahas secara mendalam guna menjawab kebutuhan guru di sekolah-sekolah Kota Makassar yang selama ini masih menghadapi kekurangan tenaga pengajar.

“Dengan sistem online, kami berharap proses PPDB bisa berjalan lebih efisien dan terpantau dengan baik. Ini juga sebagai wujud transparansi kami dalam memastikan semua anak mendapat kesempatan yang adil untuk bersekolah,” ujar salah satu perwakilan dari Disdik.

Sebagai lembaga legislatif yang bertugas mengawasi kebijakan publik, Komisi D DPRD Makassar berkomitmen untuk terus memasyarakatkan pelaksanaan kebijakan pendidikan di wilayahnya.

RDP ini dianggap sebagai salah satu upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dengan menitikberatkan pada implementasi kebijakan yang tepat dan transparan. (**)

Baca juga:  Dinsos Makassar Gelar Koordinasi Kebencanaan dan KSB