UNGKAPAN, MAKASSAR – Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo, nama Putri Dakka kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan dalam ranah politik, melainkan terseret dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sebanyak 69 orang yang mengaku menjadi korban resmi melaporkan Putri Dakka ke Mapolda Sulawesi Selatan pada Kamis (10/4/2025).
Didampingi oleh tim kuasa hukum dari Law Office Toddopuli serta aktivis dari Komando Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), para korban mendatangi Mapolda Sulsel yang beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan KM 16, Kota Makassar. Mereka membawa tuntutan tegas: agar penyidik segera memanggil dan memeriksa Putri Dakka atas dugaan penipuan bermodus subsidi umroh dan subsidi pembelian iPhone.
Direktur Law Office Toddopuli, Muh. Ardianto Palla, S.H., membenarkan pihaknya telah resmi menjadi kuasa hukum dari 69 korban. Menurutnya, kasus ini bermula dari siaran langsung Facebook oleh akun bernama @Putri Dakka, yang menawarkan program subsidi umroh dan iPhone sebesar 50 persen.
“Para korban dijanjikan cukup membayar Rp16 juta sebagai sisa dari harga subsidi, untuk mendapatkan paket umroh atau iPhone. Namun setelah dana disetor, janji keberangkatan maupun pengiriman barang tidak pernah terealisasi,” ujar Ardianto kepada wartawan.
Awalnya, para korban dijanjikan berangkat dalam dua kloter: tanggal 30 November dan 9 Desember 2024. Namun, keduanya dibatalkan dengan alasan cuaca ekstrem. Kemudian dijadwal ulang ke 27 Januari 2025, namun kembali batal tanpa kejelasan. Sejak itu, Putri Dakka hanya memberikan janji pengembalian uang yang tidak pernah dipenuhi.
Ardianto merinci, total kerugian dari 69 korban mencapai Rp1.154.750.000. Ia menduga jumlah korban sebenarnya lebih banyak dari yang saat ini melapor.
“Kami menduga masih banyak korban yang belum bersuara, karena masih diberi harapan palsu atau merasa takut melapor. Ini baru permulaan,” katanya.
Tak hanya pelaporan resmi, para korban juga menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel. Dalam aksi yang dikawal oleh mahasiswa GAM, mereka menuntut Kapolda Sulsel segera turun tangan memanggil dan memeriksa Putri Dakka.
Fajar, selaku Koordinator Lapangan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Ini bukan akhir, tapi awal dari perlawanan terhadap penipuan yang terstruktur dan masif. Kami mendesak Polda Sulsel segera bertindak, sebelum lebih banyak korban berjatuhan,” tegasnya.
Muh. Ardianto juga berharap Kapolda Sulawesi Selatan memberi perhatian penuh terhadap laporan ini, mengingat skala kerugiannya yang besar dan berpotensi terus bertambah.
“Tujuan kami melapor dan melakukan aksi adalah agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Kami harap aparat kepolisian segera menindaklanjuti dan memanggil Putri Dakka untuk dimintai pertanggungjawaban hukum,” pungkas Ardianto.(*)