UNGKAPAN, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat menanggapi kondisi Pulau Kodingareng Keke yang kian memprihatinkan. Dalam rapat yang digelar di Balai Kota Makassar, Kamis (5/6/2025), Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan perlunya kepastian hukum dalam pengelolaan pulau tersebut.
Pertemuan itu mempertemukan jajaran Pemkot Makassar dan pihak PT Tiran Wisata Sangkarang selaku pengelola sebelumnya. Munafri, yang akrab disapa Appi, meminta agar status pengelolaan segera dituntaskan—apakah akan diambil alih sepenuhnya oleh Pemkot, diperpanjang lewat Memorandum of Understanding (MoU), atau dialihkan ke mekanisme sewa-menyewa.
“Proses ini tidak bisa ditunda-tunda lagi. Kita semua tahu Pulau Kodingareng Keke semakin menyusut. Butuh tindakan cepat dan jelas,” tegas Appi.
Ia juga menyoroti adanya beberapa catatan dalam draft kerja sama yang perlu dievaluasi ulang. Dua poin utama yang menjadi perhatian adalah masa berlaku perjanjian dan nilai ekonomis dari objek sewa.
“Saya sudah pelajari draft-nya. Ada hal yang harus kita kaji lebih dalam, terutama soal durasi sewa dan nilai sewanya. Jangan sampai merugikan daerah,” ujarnya.
Appi berharap, diskusi lintas sektor yang digelar ini dapat melahirkan solusi strategis yang tak hanya berpihak pada regulasi, tetapi juga mengarah pada upaya pengembangan Pulau Kodingareng Keke sebagai destinasi wisata unggulan Kota Makassar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, M. Roem, menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk memastikan pengelolaan lahan di pulau tersebut tetap sejalan dengan ketentuan hukum.
“Kami ingin memastikan pengelolaan aset dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan aturan,” kata Roem.
Pulau Kodingareng Keke selama ini dikenal sebagai salah satu spot wisata favorit di Makassar, namun kondisi fisiknya terus mengalami degradasi. Pemkot berharap, dengan skema pengelolaan yang lebih terarah, potensi wisata bahari pulau tersebut dapat kembali dioptimalkan untuk masyarakat. (*)