Prajurit TNI Mulai Ditugaskan Jaga Kantor Kejaksaan Se-Sulseltra

Prajurit TNI Mulai Ditugaskan Jaga Kantor Kejaksaan Se-Sulseltra

UNGKAPAN, MAKASSAR – Sejumlah kantor kejaksaan di Sulawesi Selatan dan Tenggara mulai dijaga oleh prajurit TNI. Pengamanan yang dilakukan sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas.

Pengamanan kantor Korps Adhyaksa se-Sulawesi Selatan dan Tenggara oleh prajurit TNI resmi dimulai setelah dilangsungkan penandatanganan perjanjian kerja sama strategis antara dua lembaga penegak hukum.

Apel Kesiapan Pengamanan yang digelar di halaman Kantor Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, dipimpin secara langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim, Rabu (27/08/2025).

Dalam pengarahannya, Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, menjelaskan bahwa apel ini merupakan implementasi nyata dari arahan pimpinan tertinggi, khususnya menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas.

Peraturan ini diperkuat dengan Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung dan Panglima TNI Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang menggarisbawahi penugasan personel dan dukungan institusional TNI untuk mendukung tugas-tugas Kejaksaan.

Mayjen TNI Windiyatno menekankan bahwa sinergi antara Kodam dan Kejati harus diperkuat di semua lini. Beliau menegaskan bahwa seluruh satuan dan jajaran Kodam XIV/Hasanuddin harus siap siaga membantu dan melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab.

“Jadikan tugas dan pengabdian ini sebagai ladang amal. TNI berkomitmen TNI untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keamanan, khususnya di lingkungan penegakan hukum,” kata Windiyatno.

Sementara itu, Kajati Sulsel, Agus Salim, menyampaikan rasa bangganya atas pelaksanaan apel gelar ini. Menurutnya, apel ini memiliki makna strategis karena secara resmi memperkuat kerja sama antara Kejaksaan dan TNI.

Agus Salim mengutip Bab 3 dalam Perpres yang secara spesifik mengatur perlindungan jaksa oleh prajurit TNI, serta MOU antara kedua institusi di bidang penegakan hukum.

Baca juga:  Masyarakat Gowa Adukan Masalah Pembusuran di Jumat Curhat Polda Sulsel

“Keberadaan personel pengamanan dari TNI di lingkungan Kejati dan Kejari bersifat sangat strategis. Hal ini, lanjutnya, penting mengingat dinamika penegakan hukum yang penuh dengan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AGHT),” kata Agus Salim.

“Terutama dari pihak-pihak tertentu yang sangat berkepentingan dan berpotensi untuk menggagalkan atau merintangi proses penegakan hukum,” tegasnya.

Oleh karena itu, langkah preventif dan pencegahan sangat diperlukan untuk memastikan jaksa dapat bekerja dengan independen dan tanpa tekanan.

Kajati Agus Salim juga menyampaikan bahwa kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan skema dan koordinasi yang lebih mendalam, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja.

Apel ini juga menjadi momentum penting untuk secara simbolis menyerahkan personel TNI yang akan ditugaskan di wilayah Sulawesi Selatan dan Tenggara untuk memperkuat penegakan hukum.

Terkait jumlah personel, Agus Salim mengimbau agar para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajarannya segera berkoordinasi dengan Komandan Kodim di masing-masing daerah. Hal ini krusial mengingat adanya perbedaan AGHT di setiap wilayah.

“Dengan sinergi bersama TNI, Kejaksaan tetap akan mengedepankan pelayanan yang humanis dan baik bagi masyarakat,” imbuhnya, menekankan pentingnya pendekatan yang ramah dalam menjalankan tugas.

Sebagai penutup, Agus Salim menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kodam XIV/Hasanuddin atas bantuan pengamanan yang telah diberikan.

Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk memberikan bantuan pendampingan hukum bagi jajaran TNI, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah hubungan timbal balik yang saling menguntungkan demi kebaikan bersama.