UNGKAPAN, MAKASSAR – Seorang pemuda yang diduga dalam pengaruh obat-obatan hingga melakukan pengerusakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala, Jumat (12/12/2025).
Laporan aksi pengerusakan dan pengancaman dengan sajam yang dilakukan pemuda itu kepada orangtuanya sendiri diterima polisi melalui layanan panggilan darurat 110.
Tidak menunggu waktu lama, polisi usai menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi di Kompleks Aditarina, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
“Berdasarkan laporan warga yang kami terima, pelaku diketahui mengamuk di dalam rumahnya dan mengancam orangtuanya menggunakan sebilah pisau,” sebut Aiptu Amiruddin Piket Fungsi SPKT Polsek Manggala.
Saat berada di lokasi kejadian kata Amiruddin, Petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Di dalam rumah, petugas mendapati sejumlah barang telah dirusak oleh pelaku.
“Berdasarkan keterangan awal, aksi pengrusakan dan pengancaman tersebut diduga dipicu oleh penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” katanya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.






