Polemik Dugaan Manipulasi Data KPU, Kopel: Bentuk Kejahatan Demokrasi

UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Polemik rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan terus menuai sorotan. Proses verifikasi data administrasi dinilai cacat serta terindikasi ada rekayasa dan manipulasi data.

Dari Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjukkan temuan indikasi terjadinya rekayasa dan manipulasi data terdapat pada perubahan data partai politik dalam sistem informasi partai politik (Sipol). Dalam Sipol, partai yang awalnya tertera tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi kemudian berubah menjadi memenuhi syarat (MS) tanpa melalui proses yang benar.

Ketua Yayasan Kopel Sulsel Herman mengatakan, rekayasa dan manipulasi data pada perubahan dari TMS menjadi MS yang diduga dilakukan oleh anggota KPU RI, pejabat KPU RI atau anggota KPU Sulsel merupakan bentuk kejahatan demokrasi.

“Ada beberapa pelanggaran yang merupakan kejahatan demokrasi yang diduga dilakukan penyelenggara pemilu baik komisionernya maupun anggota lainnya. Kejahatan demokrasi seperti ini tak boleh dibiarkan berlalu begitu saja khususnya pada dugaan pelanggaran manipulasi data hasil verifikasi atas perubahan dari TMS menjadi MS disertai pengancaman,” tegas Herman, Rabu (14/12).

Oleh karena itu, dia meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPPU) RI membentuk tim independen menelusuri potensi pelanggaran kode etik yang ditengarai dilakukan secara terstruktur dan massif.

Tidak hanya itu, Herman juga mendesak segera dilakukan uji forensik digital terhadap hasil dari verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu dari dilakukan KPU Sulsel.

“Polemik ini harus segera ditelusuri apakah yang bermain KPU RI, KPU Sulsel atau KPU tingkat kabupatan dan kota. Demokrasi harus diselamatkan dari kejahatan demokrasi,” tambahnya.

Sementara itu Pembina Kopel Sulsel Syamsuddin Alimsyah mengatakan, pesta demokrasi yang bakal melahirkan sosok pemimpin lima tahun ke depan tidak pantas diawali dengan menyebarkan aroma kecurangan yang diduga dilakukan di KPU Sulsel atau penyelenggara Pemilu 2024 lain. Seperti hal memaksa melakukan perubahan dari TMS menjadi MS yang berpolemik sekarang ini.

“Dengan adanya polemik yang seharusnya partai TMS tapi berubah menjadi MS, maka sebaiknya ditelusuri. Problem ini adalah masalah serius. Kalau dari awal saja terjadi hal tidak beres, bermain-main, bagaimana ke depan? Potensi pelanggaran pemilu harus diperhatikan,” imbuhnya.

Exit mobile version