UNGKAPAN, MAKASSAR – Direktur Umum (Dirum) Perumda Parkir Makassar Raya, Saharuddin Said, memaparkan sejumlah rencana strategis dalam upaya mewujudkan sistem parkir modern yang lebih terjangkau, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa Perumda Parkir tengah menyiapkan berbagai model bisnis baru (business plan) yang akan diadopsi secara bertahap guna meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Intinya, banyak rencana bisnis yang akan kita adopsi agar Perumda Parkir bisa lebih maju. Semua akan dijalankan secara bertahap sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Saharuddin, Rabu, (15/10/2025).
Salah satu inovasi yang tengah digodok adalah penerapan sistem parkir berlangganan (member system) dengan tarif terjangkau – motor Rp2.000 per hari dan mobil Rp3.000.
Skema ini dinilai mampu memberikan kepastian bagi pengguna jasa parkir serta mengoptimalkan pendapatan perusahaan.
“Saya tidak ingin masyarakat merasa terbebani dengan tarif parkir mahal.
Bayar hanya Rp 2000 dan mobil Rp 3000 perhari sudah bisa parkir bebas. Dimana saja free, selama tidak memasuki area Mall atau Hotel dan kawasan bisnis yang dikelola oleh swasta. Bahkan, nanti akan ada program member yang bisa digunakan di titik-titik parkir resmi,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa Perumda Parkir akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dealer kendaraan dan minimarket, untuk memperluas jangkauan layanan pembayaran.
Masyarakat nantinya dapat melakukan top up saldo parkir melalui mobile banking atau platform pembayaran digital lainnya.
“Kami ingin mempermudah masyarakat. Cukup top up di minimarket atau lewat mobile banking, dan saldo bisa digunakan di semua titik parkir resmi di Makassar,” tambahnya.
Selain itu, program keanggotaan ini juga akan disertai dengan sistem edukasi dan pengawasan digital. Setiap pelanggaran parkir liar akan dimasukkan ke dalam dashboard pemantauan, yang dapat diakses publik sebagai bentuk transparansi layanan.
“Kami akan tampilkan data pelanggaran secara terbuka. Jadi masyarakat tahu mana parkir resmi dan mana yang tidak,” tegasnya.
Tidak hanya fokus pada sistem pembayaran, Saharuddin juga menaruh perhatian pada peningkatan kesejahteraan petugas parkir di lapangan. Ia menargetkan gaji petugas parkir dapat mencapai Rp1,8 juta per bulan ditambah bonus pelayanan berdasarkan penilaian masyarakat.
“Target saya, petugas parkir mendapat gaji layak. Kalau pelayanannya bagus, mereka akan dapat bonus tambahan. Jadi ada semangat untuk memberikan pelayanan terbaik,” ungkapnya.
Dengan berbagai langkah ini, Perumda Parkir Makassar Raya optimistis dapat menghadirkan layanan parkir yang tertib, modern, dan ramah masyarakat, sejalan dengan visi pemerintah kota untuk menjadikan Makassar sebagai kota yang lebih tertata dan berdaya saing.