Perumda Parkir Makassar Gencarkan Penindakan Jukir Liar dan Praktik Penjualan Lahan Parkir

UNGKAPAN, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap juru parkir (jukir) liar serta oknum yang melakukan penjualan lahan parkir hingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Pembahasan penataan parkiran di Makassar dipimpin langsung Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, dalam rapat koordinasi yang dihadiri Kasie TJU, Kasie Penagihan Produksi, dan Tim Reaksi Cepat (TRC).

“Kami menemukan lebih banyak jukir bantu dibandingkan jukir resmi yang bertugas di lapangan. Kondisi ini diduga terjadi akibat adanya dugaan praktik penjualan lahan parkir oleh oknum tertentu,” ungkap Andi Ryan Adrianto, Senin, (13/04/2026).

Dia menegaskan, Perumda Parkir Makassar akan meningkatkan patroli rutin dan penindakan tegas terhadap jukir liar dan oknum penjual lahan parkir.

“Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban dan memberikan rasa nyaman bagi pengguna jasa parkir di Kota Makassar,” tegas Andi Ryan.

Dia juga mengimbau seluruh jukir resmi untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, termasuk penggunaan atribut resmi dan pemberian karcis parkir kepada pengguna jasa. (**)

Baca juga:  Wali Kota Makassar Mulai Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi