Persoalan Kemacetan Kota Makassar Poin Utama Rekomendasi DPRD dalam LKPJ Wali Kota 2023

Persoalan Kemacetan Kota Makassar Poin Utama Rekomendasi DPRD dalam LKPJ Wali Kota 2023

UNGKAPAN, MAKASSAR – Kemacetan di Kota Makassar yang semakin parah dan kerap dikeluhkan warga menjadi salah satu poin utama dalam rekomendasi yang disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar.

Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2023, Senin (27/05/2024).

Ketua Pansus, Fasruddin RuslI yang membacakan rekomendasi menyampaikan, kemacetan masih menjadi persoalan serius di Kota Makassar. Oleh karena itu, Tim Pansus merekomendasikan agar pemerintah kota melakukan inovasi serta inovasi untuk mengatasi kemacetan.

“Untuk mengatasi kemacetan, Tim Pansus merekomendasikan adanya penambahan personel lapangan di Dinas Perhubungan,” ujar Fasruddin, legislator dari Fraksi PPP.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, atau yang akrab disapa Danny, mengakui telah melakukan banyak strategi program untuk mengatasi permasalahan kemacetan.
Namun, beberapa program belum bisa dilaksanakan, termasuk proyek Bundaran Tamalanrea (Buntala).

“Banyak program yang direncanakan untuk mengatasi kemacetan, salah satunya proyek Buntala. Tapi karena ada kendala, program ini belum bisa direalisasikan,” kata Danny.

Danny mengungkapkan, ada tiga mega proyek yang dicanangkan pada tahun 2023, di mana dua di antaranya bertujuan mengatasi kemacetan, yakni proyek Bundaran Tamalanrea (Buntala) dan Smart Pannyingkulu. Namun, kedua proyek ini belum bisa terealisasi karena kendala perizinan.

“Proyek Bundaran Tamalanrea, kami sudah menyiapkan dana, tapi terkendala perizinan dari Balai Jalan Nasional yang belum juga keluar. Padahal, bundaran ini akan membantu mengurangi kemacetan di sana. Mungkin nama proyeknya harus kita ubah,” jelasnya.

Selain itu, proyek Smart Pannyingkulu yang juga direncanakan sebagai solusi kemacetan di perempatan jalan Makassar, belum dapat terlaksana karena proses pengajuan izin yang rumit.

Baca juga:  Dua Rumah di Makassar Rusak Parah Tertimpa Pohon, Korban yang Meninggal Orang Gowa, Bayi Masih Dirawat di RS

Danny menambahkan desain proyek ini sudah dirancang dengan standar internasional, namun masalah pengurusan perizinan, khususnya terkait pengkabelan, membuat proyek tersebut tertunda.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, dihadiri oleh 20 anggota DPRD. (**)