Perkara Bibit Nanas Belum Klimaks, Kejati Sulsel Sita Uang Tunai Miliaran Rupiah

Perkara Bibit Nanas Belum Klimaks, Kejati Sulsel Sita Uang Tunai Miliaran Rupiah

UNGKAPAN, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyita uang tunai dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Sulsel Tahun Anggaran 2024.

Nilainya rupiah yang disita oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel tidak main-main, yaitu sebesar Rp1.250.000.000 (Satu Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengonfirmasi kalau penyitaan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

“Kami bukan hanya memproses subjek hukum, akan tetapi mengupayakan juga pemulihan keuangan negara,” sebut Rachmat Supriady di Kantor Kejati Sulsel, Sabtu (7/02/2026).

Uang miliaran rupiah yang disita oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Negara itu pun telah disetorkan ke dalam rekening pemerintah lainnya (RPL) atau rekening titipan Kejati Sulsel.

“Uang sitaan tersebut sudah kami setorkan ke RPL atau rekening titipan Kejati Sulsel guna menjamin penyelamatan kerugian negara selama proses hukum berlangsung,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Didik Farkhan menegaskan komitmennya dalam menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas secara transparan dan profesional.

Ia memberikan peringatan tegas kepada seluruh saksi maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Kami mengharapkan agar semua pihak terkait bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan. Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan demi kelancaran serta percepatan proses penyidikan perkara ini,” harap Didik Farkhan.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari fakta-fakta baru dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Hadiri Pemusnahan Sajam, Danny: Angka Kriminalitas di Makassar Berkurang