Penguasaan Aset Pemkot oleh Oknum Keluarga Pejabat Berhasil Diselamatkan

UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Setelah cukup lama main kucing-kucingan agar terhindar dari pengembalian aset berupa lahan milik Pemerintah Kota Makassar, Dinas Pertanahan Makassar akhirnya berhasil mengembalikan fungsi aset yang telah dikuasai selama puluhan tahun lamanya.

Aset pemerintah kota yang berhasil diselamatkan ini dulunya merupakan rumah dinas yang sempat ditempati kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar pada tahun 90-an. Namun seiring berjalannya waktu, rumah dinas itu kemudian beralih ditempati oleh anak oknum pejabat itu setelah pensiun.

“Tapi anaknya menyuruh orang untuk tinggal di situ dan selama orang tersebut tinggal, mereka tidak mau keluar walaupun berkali-kali berusaha dilakukan penertiban oleh Dinkes dan beberapa elemen dari pemkot tahun-tahun lalu,” jelas Kepala Dinas Pertanahan Makassar Akhmad Namsum, Rabu (21/09).

Lebih jauh lagi Namsum menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan dinasnya terhadap aset yang tercatat sebagai milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar terletak di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Kecamatan Rappocini.

Penertiban aset ini merupakan inovasi dari Dinas Pertanahan Makassar melalui program Pusaka Makassar atau Pengembalian Fungsi Lahan Fasum Fasos di Makassar.

“Ini adalah aset Dinkes yang sudah berpuluh-puluh tahun dikuasai dan alhamdulillah hari ini berhasil dikembalikan ke fungsinya. Alhamdulillah setelah berbagai tahapan sehingga dapat dikembalikan fungsinya sebagai aset agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Dia menambahkan, setelah diambil alih pemerintah kota, rencananya di lahan tersebut akan dibangun Gudang Farmasi milik Dinkes Makassar.

Baca juga:  Meningkatkan Daya Saing UMKM Melalui Program Lorong Wisata