Pengembangan Metaverse Kecamatan Panakkukang Implementasikan Cetak KTP hingga KK Pakai Mesin Elektronik

UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Mencetak dokumen Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) hingga akta kelahiran pada Kantor Kecamatan Panakkukang, sudah semakin canggih. Pelayanan publik pembuatan dokumen kependudukan sudah dapat dilakukan mandiri oleh warga secara cepat, mudah, gratis dan sesuai standar. Hanya menggunakan mesin elektronik.

Terobosan inovasi pelayanan publik ini menggunakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Yang bentuk dan cara kerjanya menyerupai mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) saat nasabah bank mengambil uang, cek saldo atau transfer uang.

Camat Panakkukang, Andi Pangeran Nur Akbar menjelaskan, pelayanan publik sistem elektronik digital yang berlaku merupakan terobosan inovasi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri yang kemudian diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan kemudahan bagi warga membuat dukumen kependudukan.

“Kami Pemerintah Kecamatan Panakkukang sudah menerapkan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan sistem elektronik. Warga yang ingin mencetak KTP-E, KIA, KK hingga akta kelahiran sudah bisa dari mesin ADM yang unit telah tersedia di kantor kecamatan,” sebut Eang panggilang akrab Camat Pankkukang, Kamis (16/06).

Eang melihat, respon warga yang menggunakan mesin ADM dalam pembuatan dokumen kependudukan sangat positif. Ditambah lagi dengan hadirnya para petugas Capil yang siap mendampingi warga yang datang memproses dokumennya.

“Selain cepat proses pembuatannya, hadirnya mesin ADM ini sebagai bentuk transparansi pemerintah pada pengurusan proses pembuatan dokumen kependudukan,” tambahnya.

Dia menambahkan, penerapan pembuatan dokumen kependudukan menggunakan sistem elektronik sebagai wujud nyata Pemerintah Kecamatan Panakkukang mendukung program Makassar metaverse yang digagas oleh Wali Kota Makassar dan Wakil Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi.

“Kami juga telah membangun aplikasi berbasis digital untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga segera dimanfaatkan oleh warga Kecamatan Pankkukang,” jelasnya. (*/Dir)

Baca juga:  Rancangan Penyusunan RTRW Kota Makassar Sudah Tahap Perampungan