SULSEL  

Pemprov Sulsel Stop Senam di Taman Pakui, Ini Alasannya !

Pemprov Sulsel Stop Senam di Taman Pakui, Ini Alasannya !
Taman Pakui

UNGKAPAN, MAKASSAR — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa larangan sementara terhadap aktivitas senam di Taman Pakui, Jalan AP Pettarani, bukanlah upaya membatasi hak masyarakat. Kebijakan ini diambil semata-mata demi menjaga ketertiban dan keberlanjutan fungsi ekologis taman tersebut.

Plt Kepala Disperkimtan Sulsel, Nining Wahyuni, mengungkapkan bahwa keputusan ini dilatarbelakangi oleh laporan adanya sejumlah oknum yang diduga mengganggu suasana dan ketertiban umum saat beraktivitas di area taman.

“Larangan ini bukan bentuk pelarangan mutlak, tetapi langkah preventif agar Taman Pakui tetap nyaman dan berfungsi sebagaimana mestinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang memberi manfaat ekologis bagi kota,” jelas Nining kepada awak media, beberapa hari lalu.

Menurutnya, aktivitas yang tidak terkendali di taman berpotensi merusak elemen penting RTH seperti rumput, tanaman, dan fasilitas taman, yang selama ini menjadi tempat warga bersantai dan menikmati suasana hijau di tengah kota.

Meski demikian, Pemprov Sulsel disebut tetap membuka ruang dialog. Nining menambahkan bahwa Disperkimtan tengah mengkaji kemungkinan penyediaan zona khusus bagi masyarakat yang ingin berolahraga, termasuk senam.

“Kami memahami pentingnya ruang interaksi sosial. Karena itu, kami sedang mempertimbangkan zona khusus senam, yang tidak mengganggu fungsi utama taman sebagai ruang hijau publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa prinsip penataan ruang harus mengedepankan keseimbangan antara kebutuhan aktivitas warga dan kelestarian lingkungan. Seluruh kebijakan akan diarahkan agar taman-taman kota tetap menjadi ruang terbuka yang ramah, asri, dan berkelanjutan.

“Kami berharap masyarakat ikut menjaga taman sebagai milik bersama, bukan hanya sebagai tempat rekreasi, tapi juga paru-paru kota,” tutup Nining.(*)

Baca juga:  Huadi Group Bagikan Alat Kebersihan untuk 14 Masjid di Desa