UNGKAPAN, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar berencana untuk menghentikan pengadaan mobil baru untuk kendaraan dinas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penghentian belanja kendaraan dinas mulai berlaku pada 2026 mendatang.
Kendaraan dinas yang selama ini digunakan oleh pimpinan OPD dalam berkegiatan dan masih menggunakan bahan bakar fosil (BBM), juga nantinya dialihkan ke kendaraan listrik berbasis baterai dengan skema sewa untuk periode empat tahun.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, penggunaan mobil listrik merupakan langkah strategis untuk efisiensi anggaran sekaligus mendukung upaya mewujudkan kota ramah lingkungan.
Selain itu, penguasaan mobil dinas oleh pejabat yang sudah berganti akan semakin lebih teratasi.
“Pemerintah kota sudah tidak lagi membeli mobil dinas mulai 2026. Cuma pakai skema sewa selama empat tahun agar biaya pemeliharaan ditanggung oleh penyedia. Ini sudah dianggarkan,” ujar Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Selasa (26/08/2025).
Dia menyebut, untuk tahap awal ini, pemerintah kota merencanakan kebutuhan sekitar 50 unit kendaraan listrik. Randis tersebut akan didistribusikan kepada kepala dinas, camat dan kepala bagian. Anggaran pengadaan kendaraan listrik bersumber dari APBD perubahan 2025 dan APBD pokok 2026.
Selain mobil dinas, pemerintah kota juga akan menghadirkan puluhan bus listrik yang akan difungsikan sebagai armada transportasi publik perkotaan.
Kebijakan ini kata Munafrif bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga bagian dari komitmen menghadirkan udara bersih di Makassar dengan mengurangi kendaraan berbahan bakar fosil.
“Khusus Dinas, kita moratorium kendaraan BBM di Pemkot. Semua operasional, baik mobil maupun bus, akan beralih ke listrik,” tambahnya.
Langkah Pemkot Makassar ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Lebih jauh, Pemkot Makassar kini juga menjajaki kerja sama dengan perusahaan transportasi, termasuk Kalista, untuk mengembangkan moda transportasi umum berbasis kendaraan listrik di jalur koridor.
Hal ini diharapkan mempercepat integrasi sistem transportasi publik yang modern, efisien, dan ramah lingkungan.
“Dengan kendaraan listrik, kita ingin menunjukkan bahwa Makassar serius mendukung elektrifikasi sekaligus memperkuat budaya hemat energi dan peduli lingkungan,” tutup Munafri.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari salah satu perusahaan bisnis Transportation di Balai Kota Makassar.
Perwakilan Transportation, Syamsul Syafiri, menyampaikan bahwa tantangan transportasi pemerintahan saat ini masih diwarnai sejumlah kendala, seperti efisiensi armada yang belum maksimal, tingginya biaya pemeliharaan, serta kesulitan koordinasi dalam pengelolaan kendaraan dinas.
“Makassar membutuhkan sistem mobilitas yang lebih efisien, fleksibel, hemat anggaran, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan pemerintahan modern,” ujar Syamsul.
Airport Taxi Premium, untuk perjalanan dinas dengan armada berkualitas dan pengemudi profesional berstandar protokol pemerintahan.
Melalui skema sewa ini, pihaknya menawarkan sejumlah keunggulan, antara lain potensi penghematan anggaran transportasi tahunan, eliminasi kebutuhan pengadaan kendaraan baru, serta tingkat ketersediaan armada yang tinggi dengan fleksibilitas menyesuaikan kebutuhan.