Pemkot Makassar Semakin Fokus Lakukan Penerapan Digitalisasi Kepegawaian Daerah

Pemkot Makassar Semakin Fokus Lakukan Penerapan Digitalisasi Kepagawaian Daerah

UNGKAPAN, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menunjukkan konsistensi dalam mewujudkan komitmen menguatkan serta membenahi sistem kepegawaian daerah secara digitalisasi.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, penguatan dan pembenahan digitalisasi kepegawaian daerah pada Pemkot Makassar sudah perlu dilakukan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar.

Pembenahan itu bagi Danny panggilan akrab Wali Kota Makassar tentu bukan hal baru. Mengingat digitalisasi kepegawaian di Pemkot Makassar sudah diterapkan sejak lama.

Selain itu, pelaksanaannya juga sudah menjadi penerapan pusat setelah dikerjakan hanya saja butuh penyampaian detail ke pusat.

Dia juga memberikan gambaran, seperti Sistem penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah mendapatkan rangking satu di Sulsel pasca-pembenahan.

“Seperti SPBE sudah dibenahi oleh Diskominfo Makassar sehingga mendapat rangking satu,” kata Danny kepada wartawan usai menghadiri Kunjungan Kerja dan Ceramah Umum Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas di Ruang Pola Kantor Gubernur, Jumat (19/07/2024).

Dia menegaskan, tidak ada alasan untuk tidak menjadi nomor satu, semuanya sudah lengkap (fasilitasnya). Pembenahan sudah harus semuanya digital.

“Mulai dari data pribadi dan data lainnya yang harus digital,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Kota Makassar menduduki peringkat pertama di Sulsel pada Sistem penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yakni meraih angka 3,41 berkategori Baik.

Pencapaian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menpan-RB tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemda 2023 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Januari 2024.

Pada kegiatan itu, Menpan-RB Azwar Anas menyampaikan bahwa Sulsel harus siap menjadi tempat implementasi kebijakan menteri. Semisal, masalah birokrasi yang kerap merupakan rutinita semata.

Olehnya pimpinan mesti harus mengingatkan perihal kinerja bahkan ada rapat perpekan sehingga birokrasi itu berdampak.

Baca juga:  Pemkot Makassar Peringkat Pertama di Penghargaan SPM 2024

Apalagi dengan fasilitas ASN makin bagus dan digital maka layanan publik harus sesuai dan efisien.

Juga soal perizinan, misalnya konser atau event, jelas dia, harus dipermudah.

“Itu (izin konser) kalau dikerjakan-dipermudah di Makassar maka manfaatnya banyak termasuk menggerakkan ekonomi,” jelasnya. (**)