UNGKAPAN, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) serta 109 pemerintah daerah di Indonesia menjalin kerja sama tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
Penandatanganan Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin secara hybrid melalui Zoom Meeting dari Gedung Balai Kota Makassar, Selasa (15/10/2025).
Hadir mendampingi Munafri Arifuddin dalam kegiatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Andi Asminullah dan Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra Adnan Muis.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan PKS Tripartit ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kerja sama ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak yang terlibat,” ujarnya.
PKS Tripartit sendiri telah memasuki tahap ketujuh sejak dimulai pada 2019, dengan tujuh pemerintah daerah sebagai pilot project.
Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 493 pemerintah daerah telah bergabung, dan dengan penandatanganan kali ini jumlahnya meningkat menjadi 527 pemerintah daerah atau setara 97 persen.
Kerja sama ini, lanjut Bimo mencakup pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, pengawasan wajib pajak bersama, hingga dukungan peningkatan kapasitas aparatur di bidang perpajakan.
Sejauh ini, sinergi DJP, DJPK, dan pemerintah daerah telah menghasilkan berbagai aktivitas, seperti rekonsiliasi pajak, konfirmasi status wajib pajak, serta sosialisasi kepatuhan pajak di berbagai daerah.
Sejalan dengan itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perpajakan daerah.
Ia berharap kerja sama ini dapat semakin mendorong optimalisasi pendapatan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan pada akhirnya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Pemerintah Kota Makassar siap mendukung penuh sinergi ini. Pemkot Makassar berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas instansi guna memastikan tata kelola perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” katanya.