Pemkot Makassar Bangun Baruga Restorative Justice, Kecamatan Bontoala Persiapkan Lahan Strategis

UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Baruga Adhyaksa Restorative Justice House yang telah dilakukan waktu lalu kini jadi percontohan. Lokasinya di Taman Pramuka, Jalan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang,

Kali ini Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berencana membangun Baruga ‘Sipakabaji Sipakalebbi’ di 14 kecamatan. Rencana ini pun disambut baik karena bangunan itu akan berfungsi sebagai tempat menyelesaikan suatu perkara dari pidana umum atau perdata secara adil.

Camat Bontoala, Arman Nurdin menyampaikan pihaknya masih mencari lahan yang strategis untuk pembangunan Baruga Adhyaksa Restorative Justice House. Kalaupun bisa ada lahan kosong milik pemerintah kota berupa fasilitas umum yang akan dimanfaatkan.

“Kami pemerintah Kecamatan Bontoala sudah siap. Kami saat ini mencari lahan yang sesuai, minimal ukurannya 6×10 meter. Kami sementara mencari lokasi yang cocok,” ungkap Arman kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Mengenai alokasi pos anggaran pembangunannya, Arman belum ingin menyampaikannya. Namun yang pasti lanjut dia, pembangunan Baruga Adhyaksa Restorative Justice House sangat perlu untuk didukung.

“Baruga Adhyaksa Restorative Justice House sangat baik dan penting untuk dibangun di Kecamatan Bontoala,” tambahnya.

Baca juga:  Firman Saksikan Langsung Laga Tim Pemkot Makassar Vs Tim Pemprov Sulsel