Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati Dua Ranperda Jadi Perda

Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati Dua Ranperda Jadi Perda

UNGKAPAN, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yaitu, Ranperda RPJPD 2025-2045 dan pertanggungjawaban APBD 2023 disepakati menjadi Perda.

Kesepakatan antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Makassar berlangsung dalam sidang paripurna masa sidang ke 10 tahun 2024, digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Rabu (03/07/2024).

PJ Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra menyampaikan, yang hadir disetujuinya Ranperda maka pihak Pemkot Makassar beserta seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta akan berkomitmen melaksanakan ranperda ini sesuai aturan yang berlaku.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan secara khusus kepada Badan Anggaran Dewan Yang Terhormat, Panitia Khusus serta kepada Komisi-Komisi yang telah membahas dan menyetujui dua ranperda ini. Semoga kerja-kerja kita, pada akhirnya dapat memberikan dampak yang besar bagi kemajuan dan kemakmuran rakyat Makassar,” ucap Firman.

Firman mengungkapkan Ranperda terkait Rencana RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045 memiliki Visi “Makassar Kota Dunia, Maju dan berkelanjutan yang sombere dan Smart Untuk Semua”.

Di mana RPJPD Kota Makassar berpedoman penuh pada Rancangan Akhir RPJPN dan Rancangan Akhir RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045 serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.

Ranperda bukan hanya kewajiban semata namun penetapan ini menjadi pedoman untuk tetap mengawal pelaksanaan perda dalam implementasi tahun anggaran selanjutnya.

Karenanya, Firman menegaskan bahwa Pemkot Makassar berupaya dengan sungguh-sungguh menyimak tanggapan, saran, masukan, koreksi dan kritik dengan penuh keterbukaan dan rasa tanggungjawab yang tinggi.

Serta akan menjadikan sebagai catatan penting dalam peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Eksekutif dimasa yang akan datang.

“Semoga perda dapat berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap cita-cita yang dicapai dari pembentukan perda. Agenda-agenda yang telah kita laksanakan merupakan wujud kemitraan, bahwa dalam semangat kerjasama dan sama-sama kerja, kita mampu menghadapi persoalan yang kita hadapi kedepannya,” katanya.

Baca juga:  Pemkot dan BBWS Jeneberang Bangun Sinergitas Atasi Banjir

Dengan disetujui secara bersama antara pihak legislatif dan pihak eksekutif terhadap Ranperda tentang RPJPD Makassar Tahun 2025-2045, Firman pun langsung menginstruksi kepada seluruh perangkat daerah dan perusahaan daerah untuk memahami secara mendalam Visi Indonesia Emas Tahun 2045 sebagai negara berdaulat, maju dan berkelanjutan

“Saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk melakukan akselerasi dan transformasi secara menyeluruh berlandaskan kolaborasi. Kita melangkah bersama Kota Makassar yang baik untuk semua,” harapnya. (**)