Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dijadwalkan 20 Februari di Jakarta

UNGKAPAN – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 digelar pada 20 Februari 2025 di Jakarta. Rencana yang semula dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pun dialihkan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada yang digelar sudah sesuai dengan undang-undang. Artinya pelaksanaannya digelar di ibu kota negara di Jakarta.

“Sempat mengusulkan kepada Presiden Prabowo pada 18, 19 dan 20 Februari 2025, dan Prabowo memilih pada 20 Februari,” ujar Tito pada rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (03/02/2025).

Tito menuturkan, Jakarta saat ini masih sebagai ibu kota negara mesti penamaannya berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Apalagi juga belum ada Keputusan Presiden (Keppres) berkaitan dengan perpindahan ibu kota negara.

“Ibu kota negara tetap berada di Jakarta selagi Keppres belum operasional sebagai ibu kota negara,” terangnya.

Baca juga:  Kreatif dan Banyak Ide Besar, Danny Pomanto Dipuji Ketua Apeksi